Tempat Hiburan Malam (THM) Ditutup, Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Tempat Hiburan Malam (THM) Ditutup, Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

KeizalinNews.com, BELITUNG 

Selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah guna menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, Pemerintah Kabupaten Belitung sepakat, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Belitung diputuskan ditutup. Keputusan itu disampaiakan Seketaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya saat memimpin rapat Forkopimda terkait pembahasan menyambut bulan suci Ramadhan.

Bacaan Lainnya

Adapun rapat kali ini mengacu kepada Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 451.1./596/II/2021 Tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan dan Rekreasi pada Bulan Ramadhan.

Untuk THM, kami semua sudah sepakat waktu rapat, agar (THM) ditutup selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah,” kata Hendra.

Disampaikannya pula, mulai dari tempat karaoke, panti pijat, dan usaha lain yang sejenis wajib ditutup selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Tolonglah menghormati orang yang berpuasa toleransi dan jangan terlalu menyolok,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Hendra

Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga melarang THM di daerah itu beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah kecuali usaha hiburan yang melekat dengan pengelolaan hotel atau penginapan.

“Terkecuali untuk sarana di hotel dan restoran, diberikan waktu untuk membuka usahanya mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB,”ujarnya.

Ia menegaskan, jika didapati tempat usaha melanggar ketentuan tersebut, atau tempat usaha itu masih berjalan selama bulan suci Ramadhan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Perbup pasal 4 nomor 20 Tahun 2015.

“Kita akan berikan sanksi berupa teguran Lisan, teguran tertulis hingga Pencabutan Izin usaha,” ujar Hendra.

Dirinya berharap, pelaku usaha dan masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut sehingga dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk, damai dan tenang.

Tak lupa ia berpesan agar pada pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan tetap menerapkan protokol kesehatan.(My)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *