Keizalinnews.com | Takengon – Sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona, Babinsa Koramil 03/pegasing, kodim 0106/Ateng Koptu Puspida bersama reje kampung Reduan (45) memasang spanduk yang bertuliskan “pos pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat”( ppkm) di Kantor Balai desa wih Nareh kec.pegasing kab.aceh tengah.
Jumat (16/04/21).
Babinsa Koptu Puspida menyampaikan Pemasangan spanduk ini menjadi salah satu solusi dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. dan masyarakat wajib mematuhi imbuan pemerintah untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi wabah tersebut.
Spanduk ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid-19 yang berada di desa wih nareh yang berbasis mikro dan lebih fokus penangananya bisa lebih cepat dan tepat sasaran di tingkat mikro serta dapat dideteksi dan ditangani dengan segera.
Masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan selalu bersifat kooperatif dengan keberadaan posko dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan/3M.
“Salah satunya tetap menggunkan masker saat beraktivitas diluar maupun diruangan kerja karena penggunaan masker ini sangat penting dan mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Indra G)