Jaksa periksa Aparat Desa Tanoh Anou, Ada Apa dibalik Itu Semua

Jaksa periksa Aparat Desa Tanoh Anou, Ada Apa dibalik Itu Semua

KeizaliNews.com, Aceh Timur IDI Pihak kejaksaan Negeri Idi, dikabarkan memeriksa sejumlah aparat desa Tanoh Anou, terkait dugaan penyimpangan ratusan juta rupiah dana desa di desa berpenduduk sangat padat di kecamatan idi Rayeuk,kabupaten aceh timur tersebut.

” Ya benar,sekarang sedang tahap penyidikan dan lagi menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) bersama inspektorat,”kata kasi pidsus kejari idi Hafrizal SH,MH,beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengaku belum dapat menyebutkan beberapa angka pasti yang sebenarnya dari jumlah kerugian negara di desa tersebut saat ini.

” Iya itu belum bisa kita pastikan, makanya ini nunggu PKKN dari inspektorat dulu,ya dugaan kita paling sekitar di bawah limaratus juta rupiah dan bisa jadi kecil bisa jadi besar ungkap Hafrizal.

Sementara itu salah seorang pegawai inspetorat dibidang analisis dan evaluasi, zulfakar,membenarkan adanya permintaan PKKN terkait desa tanoh anou dari pihak kejaksaan idi beberapa waktu lalu.

” Ya memang benar ada permintaan PKKN dari pihak aparat penegak hukum terkait desa tanoh anou,tapi saya juga tidak paham betul itu,gimana udah perkembangannya ,soalnya itu juga bukan bidang saya,beberapa angka kerugian negara juga saya belum tahu,yang jelas itu ada dibentuk tim khusus untuk itu di awal tahun kalau tidak salah,”ungkap Zulfakar, sabtu 17,april,2021.

Sebelumnya beredar kabar dari warga tanoh anou,yang tidak ingin disebut namanya,bahwa dugaan penyimpangan dana desa di desa tersebut, berkisar diatas lima ratus juta rupiah(Rp:500,000,000).

” Kami dengar di atas lima ratus jutaan,tapi ya nggak ngerti jugak karna kita gak pegang data valit,dan ini enggak tahu sudah sampai dimana hasil pemeriksaan nya oleh penegak hukum sejak tahun lalu,”kata sumber anonim tersebut.

Sebelumnya,Geuchik desa tanoh anou ketika dikonfirmasi tentang hal itu melalui telefon selulernya sempat membantah adanya pemeriksaan oleh pihak kejaksaan tersebut.

” Enggak ada,” ungkap Geuchik sofian tersebut singkat menutup keterangannya.

Selain itu juga sempat beredar kabar miring tentang adanya sejumlah dugaan penyimpangan anggaran lainnya,di desa tanoh anou tersebut diantaranya,dugaan masalah pembelian tanah kuburan dari iyuran warga,dana pos yandu,dana meunasah dan lainnya.(NZR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *