KeizalinNews.Com | Aceh Timur – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPC PWRI ) Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh untuk periode 2021- 2024 telah resmi dibentuk, dan telah resmi bubar lagi.
Kepengurusan PWRI Aceh Timur tersusun atas pembina, penasehat, pengurus harian, serta tujuh (7) bidang yang akan bertindak membantu dalam pelaksanaan aktivitas organisasi PWRI di Aceh Timur. Diantara tujuh bidang tersebut antara lain (1) Bidang Organisasi, Keanggotaan dan
Kaderisasi (2) Bidang Pendidikan dan Pelatihan Profesi (3) Bidang Pengawasan Etika Profesi Wartawan (4) Bidang Ekonomi Kerakyatan (5) Bidang Invistigasi, Advokasi Hukum dan Ham (6) Bidang Pengkajian dan Pengembangan (7) Bidang Hubungan Antar Lembaga .
Teuku Mustafa AB yang menjadi ketua terpilih dalam rilisnya mengatakan” PWRI adalah sebuah organisasi profesi bagi para wartawan di Indonesia. Organisasi ini berdiri di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2013.
Mustafa kemudian menambahkan, bahwa alasan berdirinya PWRI sejak awal adalah untuk meningkatkan perhatian khusus untuk kesatuan wartawan di Aceh Timur pungkasnya.
Lanjutnya Ridwan sebagai sekretaris, Nazaruddin sebagai wakil ketua dan Maulana sebagai bendahara PWRI Aceh Timur kami dan beberapa anggota lainnya, sabtu 24/04/2021 resmi sudah bubar persatuan dari pengurus PWRI karena ketua PWRI tidak bisa berkomitmen dengan anggotanya yang sudah terbentuk, dan alasan lain kami bubar karena ketua PWRI tidak mau angkat bila kami telpon baik pun kami Wa, dan tidak ada kejelasan apa – apa, dengan sikap ketua seperti ini maka kami sangat kecewa, dan apabila ketua membawa nama – nama PWRI ke dinas manapun kami berharap jangan diterima dan apalagi ketua PWRI yang gak jelas lagi persatuannya dan apalagi dia orang Langsa bukan orang Aceh Timur Tegasnya wakil ketua PWRI. (Nazar)