Keizalinnews.com. | Dompu. Sabtu Tanggal 24 April 2021 sekitar Pukul 11.30 wita warga salah satu desa di Kabupaten Dompu NTB di gegerkan dengan kasus pencabulan atau pemerkosaan anak di bawah umur berinisial *F* 11 tahun
Perbuatan yang tidak senonoh tersebut dilakukan oleh seorang Kakek berinisial *K* 62 tahun yang juga merupakan tetangga korban
Kejadian tersebut di benarkan oleh Kapolres Dompu dalam keterangan Rilisnya AKBP Syarif Hidayat, SH. S.IK melalui Kasi Humas Ipda Handik Wijaksono menjelaskan kronologis kejadian. Bahwa yang mana pada saat korban sedang bermain dengan temannya dipangil oleh pelaku untuk membeli kopi di warung sekitar rumahnya setelah korban kembali dari warung kemudian diajak oleh pelaku kekamarnya, karena masih kecil anak tersebut menuruti ajakan pelaku, namun setelah dikamar pelaku memaksa membuka celana korban sampai telanjang, sedangkan pelaku juga membuka celananya dan berusaha menindis korban. Beruntung diluar rumah ada teman2 korban sedang bermain sehingga tanpa sengaja melempar rumah pelaku dan pelaku langsung ketakutan dan keluar rumah, setelah itu korban pulang kerumahnya dan memberitahukan kejadian teresebut kepada orang tuanya, kemudian orang tuanya melaporkan ke aparat desa.
Setelah warga mengetahui kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri dari rumahnya, pukul 14.30 wita. Jelasnya.
plt. kades setelah mendapatkan laporan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke BKTM Lune dan anggota Polsek Pajo sehingga hasil koordinasi dengan unit PPA korban dan ibunya dibawa oleh babinkamtibmas ke polres untuk di proses lebih lanjut. Bebernya
Setelah menerima laporan dan disepakati oleh keluarga korban maka tim Polres Dompu melakukan visum terhadap korban *F* di RSUD Dompu dan saat ini sdh di tangani oleh unit PPA sedangkan pelaku masih dalam buron. Tutupnya