Keizalinnews.com | Dompu – Sabtu 24 April 2021 Sekitar pukul 23.00 wita, TIM PUMA POLRES DOMPU yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA ZAINUL SUBHAN, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) terduga pelaku perjudian Papan King, yang bertempat di Lingk. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja. Kab. Dompu.
Aipda Zainul Subhan mengatakan bahwa penangkapan terhadap ke 7 (tujuh) terduga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 156 / IV / 2021 / NTB /Res.Dompu, Tanggal 24 April 2021. Dan setelah di lakukan olah TKP didapatkan identitas dan inisial para terduga pelaku Dengan identitas masing2 terduga pelaku antara lain berinisial :
1. *WK* berjenis kelamin laki2 20 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Link. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja, Kab. Dompu
2. *LM* berjenis kelamin Perempuan, Umur 18 Thn, Agama Islam, Pekerjaan IRT, Alamat Link. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja, Kab. Dompu
3. *R* berjenis kelamin Laki-laki, Umur 44 Thn, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat : Lingk. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja . Kab. Dompu.
4. *MS* berjenis kelamin Laki-laki, Umr 30 Thn, Islam, Pekerjaan Petani , Alamat : Lingk. Dua, Kel. Monta Baru. Kec. Woja. Kab. Dompu.
5. *M* berjenis kelamin Laki-laki, Umur 35 Thn, Pekerjaan Petani, Alamat Link. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja, Kab. Dompu
6. *HK* berjenis kelamin Perempuan, Umur 37 Thn, Agama Islam, Pekerjaan IRT, Alamat Link. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja, Kab. Dompu
7. *S* berjenis kelamin Laki-laki, Umur 48 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Petani, Alamat, Link. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja, Kab. Dompu
Berikut serta barang bukti yang berhasil di sita antara lain :
1). 3 (Tiga) Lembar Uang Pecahan Rp. 50.000,-.
2). 2 (Dua) Lembar Uang Pecahan Rp.20.000,-.
3). 5 (Lima) Lembar Pecahan Uang Rp. 10.000,-.
4). 8 (Delapan) Lembar Pecahan uang 5.000,-.
5). 27 (Dua Puluh Tujuh) Lembar Pecahan Uang Rp. 2.000,-.
6). 3 (Tiga) Lembar Pecahan Uang Rp. 1.000,-.
7). 18 (Delapan Belas ) Papan King
8). 15 (Lima Belas) Dadu Undian
Di tambahkan Aipda Zainul Subhan adapun kronologis kejadian sekitar Pukul 22.20 Wita, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian yang meresahkan masyarakat di salah satu rumah warga yaitu rumah milik inisial *WK* yang berada Link. Dua, Kel. Monta Baru, Kec. Woja, Kab. Dompu, dan selanjutnya Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti yang kemudian pada Pukul 23.00 Wita, kami bersama anggota mendatangi TKP perjudian dan melakukan Penggerebekan, Selanjutnya dari hasil Penggerebekan Tim berhasil mengamankan 7 (Tujuh) orang terduga Pelaku Perjudian termasuk pemilik rumah dan Barang Bukti, Selanjutnya tim membawa Para Pelaku dan Barang Bukti ke Mako Polres Dompu guna untuk Proses Hukum lebih lanjut. Tutupnya