KeizalinNews.Com, Nagan Raya – Kepala Desa Pulo kreut yang sudah pernah di laporkan kepihak dinas terkait serta kepada pihak penegakan hukum serta DPRK Nagan Raya dalam dugaan penyalahgunaan dana desa Pulo kreut sepertinya gak bisa di telusuri(kebal hukum) terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa yang di lakukan kades.
Apalagi menurut masyarakat ada oknum DPRK yang mem back up nya sehingga si kades merasa tidak pernah bisa tersentuh hukum sampai sampai untuk PJ kades desa tersebut yang akan di Lantik kedepannya juga masih dia walaupun persyaratan untuk menjadi kepala desa di Nagan raya tidak sesuai dan terpenuhi.
Hal ini di sampaikan oleh masyarakat desa Pulo kreut yang menemui lembaga swadaya masyarakat gerakan masyarakat bawah Indonesia di Nagan raya”kami telah melaporkan dugaan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh kades Atip tapi sampai saat ini beliau belum pernah di proses”.
Semestinya para dinas terkait seperti inspektorat menindaklanjuti laporan kami dengan mengaudit di lapangan mulai tahun anggaran 2016/2020 agar masyarakat tahu kemana dana desa selama ini di gunakan,
Masyarakat yang lain juga mengatakan bahwa kami tidak pernah di panggil rapat dalam proses penggunaan dana desa selain daripada MUSREMBANG sehingga kami tidak tau dana desa yang begitu besar setiap tahunnya di habiskan kemana dan berapa total dana yang di habiskan.
Mendengar laporan masyarakat seperti itu,ketua GMBI wilter Aceh bersama jajaran dan di bantu oleh ketua GMBI distrik Nagan raya serta jajarannya tadi kemaren pagi 25/4/2021 melakukan investigasi kelapangan terhadap apa yang di laporkan masyarakat.
Seperti pengerasan jalan yang belum selesai pembangunan mesjid yang sudah lama terhentikan begitu juga dengan pagar dan lampu jalan yang belum selesai semua di kerjakan, Dan hasilnya benar sesuai laporan masyarakat yang kita dapatkan di lapangan.
Ketua Badan permusyawaratan desa(BPD) desa Pulo Kreut mengatakan kepada tim dari GMBI dan awak media yang di temui di kediamannya “bahwa apa yang di laporkan oleh masyarakat itu gak benar dan apa yang di lakukan pak kades sudah sesuai,bukan saya bela karena adek saya tapi yang dia lakukan(pak kades) udah selesai semua sesuai APBG dan sudah siap laporan pertanggung jawabannya semua”
Julhadi lebih lanjut mengatakan bahwa pemasangan lampu jalan itu tidak ada di APBG tapi pak kades gunakan dana pribadi untuk memasangnya dan ada juga kegiatan Fisik yang di kerjakannya seperti pos jaga walaupun belum siap seratus persen karena ada kendalanya dan akan saya selesaikan tuturnya
Sementara itu kades Pulo kreut yang di hubungi tim investigasi GMBI WILTER Aceh melalui whatsApp untuk meminta Copy an APBG dan LPJ nya untuk kita pelajari tidak ada balasan sampai saat berita ini di turunkan belum ada jawaban,
Semenjak GMBI Distrik Nagan raya terbentuk sudah banyak sekali laporan masyarakat menyangkut penggunaan dana desa di Nagan raya yang terkesan luput dari pengawasan dinas dinas terkait di Nagan raya tutup ketua GMBI Wilter Aceh.