Diknas P & K Jombang Larang Sekolah Bukber Dan Halal bil halal

Diknas P & K Jombang Larang Sekolah Bukber Dan Halal bil halal

KeizalinNews.com Jombang — Mulai tanggal 4 mei 2021 , seluruh lembaga pendidikan mulai PAUD , Tk , SD dan SMP di Kabupaten Jombang – jawa timur . Dilarang mengadakan buka bersama ( bukber ) dan Halal bil halal, hal tersebut menindak lanjuti S E Menteri dalam Negeri dan instruksi Bupati Jombang.

Larangan tersebut diungkapkan Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Jab. Jombang. Agus Purnomo kemis ( 06 / 05 / 2021 ) hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19. Open house dan halal bil halal juga ditiadakan untuk kantor instansi pemerintah dan sekolah.

Bacaan Lainnya

Surat edaran Nomor 800 / 2794 / sj tanggal 4 mei 2021 , ” Surat edaran itu sudah kita sosialisasikan langsung ke semua satuan pendidikan ” katanya.

Pada hari raya nanti tidak ada satuan pendidikan yang mengadakan halal bil halal , artinya tidak kegiatan nengumpulkan guru.

Dihimbau pada saat hari raya guru dan tenaga pendidik dihimbau tetap dirumah bersana keluarga masing – masing ” Mari kita dukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid 19 dan pandemi covid 19 bisa segerav berakhir dan kegiatan belajar mengajar bisa normal kembali ” imbuhnya .

Muktiabadi/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *