KEIZALINNEWS.COM, SUNGAILIAT – Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) terus menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Imbauan kali ini disampaikan Ketua DPRD, Herman Suhadi disaat melakukan melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Hotel Manunggal, Sungailiat, Senin (10/05).
Ditegaskan politisi PDI-P bahwa ancaman Virus Corona itu nyata. Saat ini angka kematian yang disebabkan oleh virus tersebut di Provinsi Kep. Bangka Belitung sudah mencapai 229 orang dan yang terkonfirmasi positif sudah mencapai 14.745 orang.
“Jadi yo kite jangan dek denger kate pemerintah, men disuruh pake masker ya dipake. Ini semuen demi kebaikan bersama,” tegas ayak Herman panggilan akrabnya.
Untuk diketahui saat ini Pemerintah Provinsi (pemprov) Kep. Babel sudah memiliki Perda yang mengatur tentang Covid-19. Perda tersebut berisi 10 bab dan 37 pasal yang di dalamnya mengatur mulai dari ketentuan, tanggung jawab, wewenang, hingga sanksi selama penanganan Covid-19.
Diakhir acara Ketua DPRD berharap peserta yang hadir dapat memberikan contoh kepada keluarga, tetangga dan sahabat untuk memiliki pola hidup yang sehat.
“Minimal kita bisa memberitahukan keluarga, tetangga dan sahabat cuci tangan, bersih-bersih diri dan memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah,” harapnya. Jelasnya.