KeizalinNews.Com, Kabupaten Kolaka – Penanggung jawab klinik sehat farma Dr.Widi melakukan diskriminasi terhadap profesi wartawan yang hendak melakukan wawancara kepadanya di ruangan loket tempat petugas jaga rapid tes jumat pagi (21/05/21)
Terkait mengonfirmasi biaya pembuatan surat keterangan ( Suket) rapid tes covid-19 Antigen Rp.140.000/orang. Sebagai penanggung jawab di klinik sehat farma dia pun tak menghiraukan ucapan wartawan Namun sangat tidak terpuji ( Widi ) tak memperdulikan wartawan dirinya bahkan berbicara kurang sopan katanya.
Kejadiannya di area pelabuhan very tempat penjualan tiket penumpang dan bersampingan dengan klinik sehat farma (21/05/21).
Kejadiannya berawal saat wartawan berada di depan pintu belakang loket pembayaran rapid tes. Guna hendak ( Wawancara ) Kami menunggu kedatangan penanggung jawab klinik sehat farma Inisial ( W ) yang kata anggota nya telah di hubungi melalui via hanphone dan katanya sementara menuju ke ruang loket pembayaran rapid tes antigen tersebut kami pun di persilakan menunggu Setelah tiba.
Kami di pesilahkan duduk dan lalu saya memperkenalkan diri, jabatan serta menaati kode etik jurnalistik Baru mulai kami mewawancarainya tiba – tiba saja kami (wartawan) di kejutkan oleh penolakan wanita itu dan dengan kasarnya ia mengatakan pada kami silahkan pergi saya tak mau di wawancara katanya.
Kini Kami akan segera berkordinasi dengan redaksi kami dan rekan” wartawan bahwa kelakuan penanggung jawab klinik sehat farma ini tidak dapat di biarkan sebab ia tak mau di wawancara dan ucapan kasar mengusir wartawan tersebut dan menyalahi undang undang nomor.40 tahun 1999 tentang kebebasan pers dan Undang – undang Keterbukaan Publik.
Saya suka dengan gaya penulisan beritanya.
LUCU LUCU