Keizalinnews.com Kabupaten Kolaka—Kepolisian Resort (polres) kolaka menggelar press conference dengan memperlihatkan (9) tersangka dari (5) kasus laporan polisi yang berbeda di halaman parkir polres kolaka provinsi sulawesi tenggara kamis (27/05/21)pagi.
Barang bukti saat ini antara lain yakni,
kabel telkom dan perlengkapan lainnya,
(16) unit handphone berbagai jenis merek dari kasus kejahatan berbeda,
(9) unit sepeda motor jenis yamaha mio dan vino tersebut,beda merek dan kasus kejahatan,serta
(7) shsacet pelastik bening sabu,
(1) alat timbangan,(1) alat isap sabu dan korek api, Sedangkan
Bukti lainya masih di lakukan penyelidikan serta pengembangan oleh tim polres kolaka.
Kapolres kolaka AKBP. SAIFUL MUSTOFA,S.I.K mengatakan bahwa pengungkapan (5) laporan polisi yang berbeda ini di lakukan dengan serangkaian penyelidikan yang di laksanakan oleh tim polres kolaka kemudian di lakukan penangkapan secara bertahap.
Dalam keterangan, kapolres kolaka
telah menggelar(5) pengungkapan sekaligus berbeda dengan tersangka masing-masing yakni,(1) tersangka inisial (U) kasus penganiayaan berujung pembunuhan,
(4) tersangka inisial (M),(S),(E)dan(T)kasus pencurian kabel telkom,
(1) tersangka inisial (H) kasus pencurian handphone sekaligus curanmor,
tersangka inisial (H)(24) warga kabupaten kolaka timur,residivis kasus narkoba dari (25) tersangka Selama periode januari sampai dengan mei tahun 2021.
Tim polres kolaka berhasil mengungkap tindak pidana narkoba jenis sabu dan tembakau gorila sebanyak (25) tersangka,saat ini yang kami sidik (10) tersangka dan (15) tersangka sudah P21 dengan jumlah keseluruhan (25) tersangka,yang sangat disayangkan dari beberapa tersangka kasus narkoba ini adalah Residivis yang telah berulangkali mengulangi kejahatan yang serupa,
dan dari semua kasus berbeda kini dalam penanganan pihak berwajib dan mempertanggung jawabkan kejahatannya.ucap kapolres
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan bersama” menjaga kamtibmas agar tidak terjadi korban,pencurian dan hal”yang lainnya,
Kemudian bagi warga kabupaten kolaka dan sekitarnya.
kami menyampaikan pesan untuk menghindari penyalagunaan narkoba(sabu)atau sejenisnya karena efek dan kemudian melanggar hukum,marilah sama”kita memerangi narkotika dan sejenisnya.”ujar kapolres kolaka
Kabiro kabupaten kolaka
(NURWINDU.NH)