Keizalinews.com Pidie Jaya —Satres Narkoba Polres Pidie Jaya Menangkap MU (30) Warga Kampung Keramat Banda Aceh karena dia Memiliki Sabu-Sabu ditangkap Polisi di perkarangan Mesjid At-Taqwa Kota Meureudu Kabupaten Pidie Jaya Kamis 27 /05 2021.
Dari tangan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(Satu) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 2,16 gram.
Dan Juga polisi juga mengamankan 1 (satu) unit handphone ( Hp) merk nokia warna hitam, 1( satu) bungkusan rokok kosong merk sampoerna mild dan 1 (satu) buah kertas plastik bening.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.H, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad, S.H mengatakan, informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki sabu didalam perkarangan mesjid At-Taqwa di Kota Meureudu Pidie Jaya.
Untuk saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(Ka.Biro Pidie Jaya Muntadir)