Jakarta KEIZALINNEWS– Sore ini kembali Tiga Pilar Tamansari Menggelar operasi yustisi dalam rangka Penegakan disiplin protokol kesehatan diawali dengan apel kesiapan dipimpin Epriyanda Satpol PP Kecamatan Tamansari.
“Kegiatan Operasi yustisi ini merupakan yang kedua kali setelah tadi pagi petugas gabungan juga melaksanakan operasi yustisi di jalan asemka Kelurahan Pinangsia”. Kata Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib pada Minggu (30/5) sore.
Dikatakan Danramil,Kegiatan ini melibatkan 41 personil gabungan dari Koramil 01/TS Serda Aprianto,Subgar,Polsek Tamansari,Pol PP dan Dishub dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan operasi yustisi di Jalan Kunir (Cagar Budaya Dan Tempat Wisata Kota Tua) RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat tersebut petugas gabungan mendapati 12 orang pelanggar tidak menggunakan masker
Danramil menyebutkan, 12 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker dan di sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum menyapu jalan selama satu jam,hal ini sebagai efek jera dan supaya diingat dan selalu disiplin menggunakan masker
” Sebagian para pelanggar tersebut diantaranya pengendara motor dan beralasan bahwa mereka lupa menggunakan masker”.Ujar Danramil
Kami harap masyarakat terus membantu kegiatan ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan bersungguh sungguh melaksanakannya agar wilayah Kecamatan Tamansari ini wilayah yang aman dari penyebaran covid-19, Tutup Danramil Mayor Galib.
(Sumber Koramil 01/Tamansari)