KeizalinNews. Com. Jombang – Perbuatan tak patut ditiru telah dilakukan oleh seorang tenaga medis berinisial DDS ( 31) warga kecamatan . Kabuh .kabupaten Jombang Jawa timur.
Ia tega mensetubuhi seorang gadis pelajar kelas 12 salah satu SMA di Jombang dengan janji korban mau dinikahi. Berkat janji manisnya korban pun rela digagahi sebanyak 6 kali hingga korban hamil dan mengalami keguguran.
Kasatreskrim Polres Jombang. AKP. Teguh Setiawan. Sabtu (05/06/2021) menceriterakan kronologis hubungan asmara DDS(31) dengan seorang gadis berusia (17) sudah berjalan kurang lebih setahun .DDS yang bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit dijombang dengan status sebagai pegawai honorer, DDS melancarkan aksinya sejak awal 2021disertai rayuan gombalnya berhasil memperdaya gadis asal kecamatan Peterongan , agar mau diajak berhubungan badan layaknya Suami/ isteri dan berjanji siap menikahi korban.
” Menurut pengakuan korban sudah 6 kali dirinya menikmati tubuh siswi kelas 12 SMA itu. Dan sering kali korban di ajak ke kos – kosan nya. ” Kata Kasatreskrim
Akibat hubungan asmara diluar batas, membuat korban pada akhirnya hamil dan pada akhirnya sempat mengalami keguguran, janji tinggal janji DDS pada akhirnya ingkar janji. Karena kesal di PHP oleh tersangka. Korban pun bercerita tentang kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Ditambahkan oleh Kasareskrim,.” Dan orang tua korban pada tanggal 26 April melapor kejadian yang dialami anaknya ke pihak Kepolisian.” Imbuhnya
Setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi dan visum korban, polisipun bergerak dan berhasil meringkus DDS, saat ini tersangka persetubuhan di tahan di rutan Polres Jombang. Dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2916 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.