FKM Sebut Keras Otoritas Pejabat ASN Kolaka Menerima Dana CSR PT.VALLE Milyaran Rupiah Lewat Jalur Komite Bodong

FKM Sebut Keras Otoritas Pejabat ASN Kolaka Menerima Dana CSR PT.VALLE Milyaran Rupiah Lewat Jalur Komite Bodong

Keizalinnews.com Kab.kolaka —Fornt kolaka menuntut (FKM) menggelar aksi demo tuntut keras otoritas oknum pejabat Aparatur sipil negara(ASN)kolaka yang diduga mempelopori terbentuknya(di sebutkan)komite bodong ini yang belum jelas badan hukumnya serta menerima dana CSR berkisar milyar rupiah sumber dana PT.VALLE yang dinilai kurang jelas penggunaan alias (Siluman)

Aksi demo ini turut di hadiri oleh,ketua GAPENSI KOLAKA,LSM KIBAR,LSM GAKI,LSM DPD WRI serta ORMAS DPD PEKAT 1b KOLAKAyang berlangsung di depan kantor bupati kolaka,kabupaten kolaka provinsi sulawesi tenggara senin (07/06/21) pagi.

Bacaan Lainnya

Menurut kepala kejaksaan tinggi kolaka saat menerima para perwakilan (FKM) di ruang kerjanya mengatakan bahwa dirinya masih baru, menjabat di kolaka dan saat ini dirinya tidak mengetahui tentang adanya dugaan tindakan pelanggaran para Oknum pejabat ASN lingkup pemda kolaka.

Lanjutnya…pihak kami akan segera menyelidiki dugaan pelanggaran terkait dana CSR milyaran rupiah yang sumber dana PT.VALLE indonesia siapapun itu kami tak pandang bulu ucap kejari kolaka

Di kesempatan ini pula ketua DPRD kabupaten kolaka IR.Saifullah halik menerima dan merespon Para perwakilan pendemo (FKM) di depan kantor DPRD kabupaten kolaka, selanjutnya beliau mempersilahkan para perwakilan (FKM) menuju ke ruang kerjanya untuk bernegosiasi serta mencari solusi terkait persoalan ini.

Allhamdulilah akhirnya perwakilan (FKM) serta ketua Dprd kabupaten kolaka lainnya sepakat dan menyetujui bersama serta menandatangani perjanjian yang telah dibuat secara tertulis dengan isi perjanjian yakni melakukan segera Rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini, dan secara tegas

DPRD akan melakukan pemanggilan melalui undangan penting bagi para pejabat otoritas ASN (terduga) serta pihak PT.VALLE indonesia untuk hadir dan memperjelas dugaan pelanggaran tersebut…ucap saifullah

Penulis: NURWINDU.NH

Kabiro kabupaten kolaka Provinsi sulawesi tenggara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *