Korupsi Dana Covid-19 Masih Proses Analisis Dan Pemanggilan Pihak Pihak Terkait

Korupsi Dana Covid-19 Masih Proses Analisis Dan Pemanggilan Pihak Pihak Terkait

KeizalinNews.com Kota Prabumulih —Kepala Kejari kota Prabumulih Topik Gunawan SH MH,kemaren hari Kamis,tgl 10 Juni 2021 lebih kurang jam 11 lewat 12 menit awak media menghubungi beliau lewat wathsap nya menanyakan dan sekaligus konfirmasi mengenai kelanjutan dugaan korupsi realokasi dan recofussing dana anggaran Covid 19 di Dinsos kota Prabumulih.

Menurut beliau kasus tersebut mereka sedang memanggil pihak pihak terkait guna kepastian dugaan korupsi anggaran dana Covid 19 tersebut.

Bacaan Lainnya

Kita tentunya masih ingat dengan viralnya berita tersebut pada bulan April 2021 kemaren yang sempat menyita perhatian masyarakat kota Prabumulih dan sejumlah media yang ada di kota Prabumulih.

Rupa nya Kejaksaan Negeri (Kejari) masih terus mendalami dugaan korupsi realokasi dan recofussing dana anggaran Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih tersebut. Hal itu sesuai pernyataan yang ditegaskan Kasi Pidsus Kajari Prabumulih, Wan Hadi Susilo SH MH, Rabu (21/4) tempo hari.

“Penyebab dugaan korupsi sebesar Rp 2,9 miliar di Dinsos, diduga adanya pergeseran anggaran kegiatan. Fokus penyelidikan, tetap pada masalah realokasi dan refocussing anggaran Covid-19. Sekarang ini, proses hukumnya masih dalam tahap pemanggilan pihak pihak terkait guna kepastian hukumnya,

Sesuai apa yg disampaikan pk Kejari kota Prabumulih melalui pesan singkat nya lewat wathsap beliau.

Salah satu toko masyarakat kota Prabumulih yg berinisial( AZ).sempat menyampaikan ke awak media kiranya dugaan korupsi anggaran tersebut dapat di usut sampai tuntas sehingga masyarakat percaya betul terhadap institusi hukum yg menangani permasalahan dugaan korupsi anggaran tersebut.

Senada juga dengan salah satu toko politik kota Prabumulih yg enggan disebut namanya sangat menyayangkan kalau kasus tersebut sampai jalan ditempat dan tidak ada kejelasannya.

Karena sesuai dengan anjuran pemerintah pusat untuk tidak melakukan korupsi atau penyimpang dana Covid 19 oleh pihak mana pun dan siapa pun.

Awak media beberapa kali untuk menemui dan menghubungi kasi pidsus guna konfirmasi seputar persoalan dan permasalahan dugaan korupsi anggaran tersebut namun beliau tidak bisa dihubungi karena kesibukan beliau,dan Alhamdulillah kami bisa terhubung dan mendapatkan informasi singkat tentang kasus tersebut melalui wathsap Kejari kota Prabumulih.( Ka.wilayah Sumsel sbh).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *