KeizalinNews.com, TANJUNGPANDAN
Sekertaris Jenderal (Sekjen) LSM INTEL Andi Lala mengapresiasi tindakan tegas Paminal Polda Bangka Belitung (Babel) dalam menggagalkan upaya pengiriman kayu Ilegal dari Belitung ke Jakarta.
Kayu olahan, berbentuk balok tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung RU, Kecamatan Badau pada Minggu (6/6) lalu. Kayu tersebut di duga milik oknum aparat penegak hukum yang berdinas di Kabupaten Belitung.
“Tentunya kita memberikan apresiasi kepada tim Paminal Polda Bangka Belitung (Babel) yang sudah menggagalkan pengiriman kayu yang diduga Ilegal dan tidak mengantongi izin tersebut,” katanya kepada Awak Media. Rabu (16/6) kemarin.
Menurutnya, saat ini yang menjadi sorotan dunia Internasional adalah masalah pertambangan dan kerusakan Ilegal Loging yang berdampak pada sendi-sendi kehidupan manusia dan lingkungan sekitar.
“Jadi, kita minta masalah tersebut agar di usut tuntas dan terbuka biar publik mengetahuinya. Apa lagi daerah Belitung ini merupakan daerah tujuan wisata,” tegasnya.
Kata Andi Lala, tindakan Ilegal Loging ini sangat melukai perasaan masyarakat Belitung apa lagi Belitung sudah masuk ke dalam Unesco Global Geopark (UGG) Internasional dan bukan sesuatu hal yang mudah untuk mendapatkan predikat tersebut.
“Pemilik dan pelaku dari Ilegal Loging ini harus di tindak tegas, kami akan terus mengawal persoalan ini karena tindakan tersebut sudah melukai perasaan kami sebagai putra daerah dan mencoreng wajah Belitung sebagai kawasan Unesco Global Geopark (UGG),” ucapnya.
Dikatakannya, banyak dampak yang di timbulkan akibat aktivitas penebangan hutan secara liar dan Ilegal Loging seperti Global Warming, punahnya keaneka ragaman hayati serta bisa mengakibatkan terjadinya musibah banjir.
“Kita tidak ingin semua itu terjadi akibat adanya aktivitas penebangan liar dan tindakan Ilegal Loging. Oleh sebab itu kita minta pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Mabes Polri untuk mengawal permasalah tersebut hingga tuntas,” pungkasnya. (*)