Keizalinnews.com, Kabupaten Kolaka – Pelaksanaan Rapat kordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan kelayakan penerima bantuan sosial Kabupaten kolaka Tahun 2021.
Yang di buka oleh Asisten tiga WARDI serta di hadiri oleh Kepala Bappeda kolaka, Kepala Dinas catatan sipil,Kepala Badan Statistik Kolaka,Camat,Lurah,kepala Desa Se kabupaten kolaka dan Para Pendamping” Bansos Se kabupaten kolaka di laksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kolaka,Provinsi Sulawesi Tenggara,
Senin (21/06/21) Pagi.
Seperti yang kita ketahui bahwa,Pemerintah melalui keputusan Presiden NOMOR.11 TAHUN 2020, Telah menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat Akibay Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di indonesia yang wajib Di lakukan Penanggulangannya khususnya di kabupaten kolaka.
Sambutan Bupati Kolaka Melalui Asisten Tiga WARDI Dalam sambutan nya mengatakan bahwa, pemerintah kabupaten kolaka mengucapkan Terima kasih kepada seluruh Aparatur Pemerintah dan Pemerintah Kecamatan,Kelurahan yang selalu berjuang bersama Dalam upaya penanggulangan Kemiskinan di kabupaten kolaka.
Dimana target pemda kolaka,Melalui (RPJMD) Yaitu ingin menurunkan Angka kemiskinan menjadi satu digit atau di bawah (10) persen di akhir Tahun 2024. Dan Ini merupakan salah satu target kita bersama.
Untuk itu saya meminta dukungan kepada Saudara” untuk dapat bekerja sama serta saling bersinergi diantara kita semua, Agar target tersebut bisa tercapai dalam rangka pembangunan kesejahteraan sosial. (ucap wardi)
Lanjutnya..Upaya mendukung amanat Rencana pembangunan nasional perlu dukungan pemerintah daerah,Dalam rangka mewujudkan amanat tersebut,Baik di Sektor kesejahteraan sosial maupun di Sektor infrastruktur,Untuk itu saya mengharapkan penyediaan data,OPD Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil), Dinas Sosial,Badan Statistik (Bps) menyiapkan Data yang benar dan valid sesuai kondisi Objektif Di lapangan.
Dengan data yang valid, Selain membantu (RPJMD) Kabupaten kolaka tercapai target. Diharapkan pula, Alokasi (APBD) Terkait penanggulangan Kemiskinan dapat di minimalisir sehingga pentingnya pihak kecamatan secara aktif mengkordinir kelurahan / desa dengan memberikan himbauan / arahan agar pihak kelurahan dan desa memfasilitasi serta memobilisasi Aparat dan masyarakat dalam penyelengaraan (DTKS) Dilapangan agar memberikan informasi secara Objektif tanpa ada unsur-unsur kepentingan pribadi tentang kondisi kemiskinan masyarakat di kabupaten kolaka Tegasnya.
Melalui Rakor ini,Saya sampaikan kembali kepada SKPD Terkait,Pemerintah Camat,Lurah,Kepala desa serta pendamping” Sosial kabupaten kolaka,Agar Mempergunakan dan Memanfaatkan kegiatan Verifikasi Data dengan Sebaik-Baiknya dan ada unsur permainan kurang baik/kotor di lapangan supaya(DTKS)Ini Mampu menurunkan angka kemiskinan di kabupaten kolaka yang kita cintai ini Pungkasnya.