Kapolsek Tambelang Lakukan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Sukawangi

Kapolsek Tambelang Lakukan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Sukawangi

Bekasi KEIZALINNEWS – Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH, MH melakukan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kampung Kalen Kramat Rt. 001/001 Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi wilayah hukum Polsek Tambelang, Polresto Bekasi, pada Sabtu, (26/06/2021). Kegiatan ini merupakan kunjungan lanjutan setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Kampung Gebang Cabang Rt. 001/007, Desa Sukatenang.

Turut hadir dalam kegiatan pengecekan Posko PPKM Mikro ini, Camat Sukawangi Parno Martono, S.AP, M.Si, Ka. BKPM Sukatenan Aiputu Sapan, Anggota Intelkam Bripka Denny S. dan 2 orang perangkat kecamatan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tambelang AKP. Miken mengungkapkan, kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari langkah-langkah serius Polsek Tambelang dalam memutus mata rantai penularan virus Covid – 19.

“Pemeritah pusat telah mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan PPKM berskala mikro dua Minggu ke depan terhitung sejak tanggal tanggal 22 Juni lalu. Tentu pemberlakuan ini karena grafik penyebaran virus corona saat ini terus meningkat. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan tanggung jawab kita bersama. Hari ini kami melakukan pengecekan posko PPKM Mikro di dua titik yaitu Kampung Gebang Cabang Rt. 001/007, Desa Sukatenang dan di Kampung Kalen Kramat Rt. 001/001 Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi. Dua wilayah ini merupakan wilayah Hukum Polsek Tambelang, Polresto Bekasi. Ini adalah upaya-upaya pencegahan laju penyebaran virus Covid-19 ini, ” jelas AKP Miken.

AKP. Miken menegaskan, perhatian ini telah diperintahkan oleh bapak Kapolres Metro Bekasi, KBP. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si.

“Bapak Kapolres Metro Bekasi, Bapak Hendra Gunawan telah mengintruksikan kepada kami setiap pimpinan Polsek dalam wilayah pimpinannya untuk serius dalam menjalankan hal ini, sehingga upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona ini dapat terwujud dengan maksimal,” jelasnya.

Adapun hasil kegiatan pengecekan ini, terdapat ruangan Posko yang sudah disiapkan dengan ukuran 2×3 M. Cukup luas dan strategis. Untuk kelengkapan posko sudah siap dan personil sudah siap seperti Struktur dan alat Prokes sudah tersedia. Sedangkan Setiap warga yang terkonfirmasi Covid 19, diminta untuk jujur memberikan informasi kepada Satgas Covid 19, untuk mempermudah proses penelusuran warga yang lain guna pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 agar tidak meluas. Diintruksikan juga, setiap warga yang terkonfirmasi Covid 19, agar selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid 19, terkait perkembangannya dan pasca melakukan isolasi agar benar-benar dipastikan sembuh total dari Virus Covid 19.

Menurut data yang diterima dari Polsek Tambelang, per 25 Juni 2021, di Desa Sukawangi terdapat 6 warga yang positif Covid 19. Dari data tersebut, terdapat 3 warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan 3 warga lainya sedang menjalani perawatan di Rumah sakit yaitu 1 orang di RSUD Bekasi, 1 orang di Rumah Sakit kasih Insani dan 1 orang di Rumah Sakit Tiara.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *