Zona Orange, Tiga Pilar Kebon jeruk Lakukan Mikro lockdown di Jl Yunus Sukabumi utara kebon jeruk

Zona Orange, Tiga Pilar Kebon jeruk Lakukan Mikro lockdown di Jl Yunus Sukabumi utara kebon jeruk

Jakarta KEIZALINNEWS – Polsek Kebon Jeruk bersama 3 pilar melaksanakan mikro lockdown di zona orange jalan yunus 2 rt 01/06 Sukabumi utara kebon jeruk Jakarta Barat, Selasa, 29/6/2021.

Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi tracer covjakbar sejumlah warga yang terpapar kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19

” Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona orange setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus Covid-19 ” Ujar Kompol R Manurung saat di konfirmasi, Selasa, 29/6/2021.

Dirinya menjelaskan upaya tersebut ditempuh guna mengantisipasi terjadinya lonjakan / penyebaran virus Covid-19

Seperti diketahui sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa diaplikasi tracer covjakbar terdapat 11 warga yang terpapar Covid-19

Kemudian pihaknya melakukan tracing diwilayah tersebut dan berkoordinasi dengan 3 pilar

” 11 warga tersebut sebelum nya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing ” ucapnya

Manurung menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19, saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19 mari bersama-sama sayangi diri sendiri keluarga dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19 tutupnya

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *