KeizalinNews.Com, Pelalawan – Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Pelalawan menghadiri kegiatan rapat koordinasi pengelola Bumdes se-Kecamatan Kerumutan, bertempat di Gedung Aula Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan pada Selasa, (29/06/2021).
Rapat Koordinasi ini diadakan guna membahas dan mensosialisasikan tentang Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 Tentang Bumdesa.
Camat Kerumutan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Widodo, SP dalam sambutannya mengatakan, “Kepada pengurus Bumdes jangan jadikan BUMDESA hanya sebagai sampingan, tetapi jadikanlah prioritas agar Bumdes bisa maju. Untuk itu pengurus harus mempunyai visi, punya target, dan carilah terobosan-terobosan usaha baru. Dengan begitu, harapan untuk menaikan SHU dan PAD desa itu lebih besar kemungkinannya.”
Selanjutnya Kepala Bidang UEM dan TTG Dinas PMD Kabupaten Pelalawan Miswati menyampaikan, “Bumdes itu bisa bekerja sama dengan lintas Bumdes didalam maupun diluar daerah dan mencari peluang baru untuk meningkatkan PAD. Kepada pengelola Bumdes buatlah rencana kerja, buat data angggaran rumah tangga Bumdesanya, dan data modal awalnya. Karena semua itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021, tentang Bumdes. Serta kita targetkan di Tahun 2021 ini, Bumdes di Kabupaten Pelalawan ini sudah terdaftar di kemendes dan sudah berbadan hukum.”
Turut hadir dalam rapat ini kepala desa dan BPD se- Kecamatan Kerumutan, pendamping desa, Direktur dan pengurus Bumdes se- Kecamatan Kerumutan.