KeizalinNews.com, Pangkalpinang – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri ternyata mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan terorisme. Selain mengamankan Sumarno alias Sono Warga Gajah Mada Kota Pangkalpinang, anggota Densus juga mengamankan Agus Warga Gang Tower Desa Kace Kabupaten Bangka.
Ketua RT 01 Dusun II Desa Kace Supangat membenarkan jika ada warganya yang turut diamankan oleh Densus kemarin sekitar pukul 13.20 WIB dirumahnya.
“Iya Agus warga saya yang kemarin diamankan Densus. Saya awalnya tidak tahu. Saya dihubungi oleh Bhabinkamtibmas dan saat saya datang posisi Agus sudah tertangkap dirumahnya, keizalinnews.com, Kamis, 1 Juli 2021.
Usai diamankan, kata Supangat, Agus kemudian dibawa keluar oleh anggota Densus. Sedangkan rumahnya dipasang police line oleh anggota Polsek Mendo Barat.
“Saat dipasang police line kita dilarang mendekat apalagi masuk ke rumahnya Agus sampai Tim INAFIS datang untuk masuk kerumahnya. Saya diminta mengunci rumahnya dan memegang kunci tersebut,” ujar dia.
Menurut Supangat, rumah Agus kemudian dibuka kembali setelah Tim INAFIS datang untuk melakukan penggeledahan dan Olah Kejadian Perkara (TKP).
“Sebelum masuk ke rumah kita apel dulu di depan. Baru kemudian masuk dan ada penggeledahan. Kebetulan saya salah satu yang masuk ke dalam rumahnya dan melihat langsung,” ujar dia.
Supangat menuturkan semua barang bukti yang ditemukan di rumah Agus semuanya dibawa oleh Densus. Didalam rumah itu, kata Supangat, Agus tinggal bersama satu orang anak perempuannya karena sudah bercerai dengan istri.jelas.