Masyarakat Desa Tasi Deklarasi “Gejala” dan Pompa Hydram

Masyarakat Desa Tasi Deklarasi “Gejala” dan Pompa Hydram

Jakarta KEIZALINNEWS – Masyarakat Desa Tasi bersama Kodim 1622/Alor melalui program pemasangan pompa hydram, menggelar deklarasi bertajuk “Gerakan Jaga Alam dan Air” atau (Gejala). Deklarasi ini guna merespons permasalahan terbatasnya ketersediaan bahkan kesulitan air di Kabupaten Alor, seperti yang dilakukan di Desa Tasi Kecamatan Lembur Kabupaten Alor, Rabu (7/7/2021).

Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag dalam keterangan tertulisnya mengatakan, harus ada tindakan dan langkah nyata untuk menjaga serta menyelamatkan alam dan air di Alor. Fakta di lapangan banyak sumber air seperti sungai yang mengering diakibatkan alam tidak terjaga dengan baik.

Bacaan Lainnya

Lanjut Dandim, Gerakan Jaga Alam dan Air atau Gejala, yang dinyatakan melalui deklarasi hari ini menandakan bahwa, kita ingin mewariskan yang terbaik bagi masa depan anak cucu terutama alam dan airnya.

Dekalarasi ini menurut Dandim, sejalan dengan program pemasangan pompa hydram dimana merupakan program dari Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, dikerjakan oleh prajurit Kodim 1622/Alor bersama dengan masyarakat dengan maksud untuk membantu mengatasi kesulitan serta ketersediaan air bagi masyarakat Desa Tasi, Desa Mataru Utara, dan Desa lainnya.

Lebih lanjut dikatakan Dandim, pogram pompa hydram ini merupakan teknologi lama namun tidak dikembangkan. Pompa hydram juga sangat ramah lingkungan dan operasionalnya tidak mahal karena tanpa listrik dan bahan bakar.

“Dengan berhasil ditariknya air ke pemukiman warga lewat pompa hydram ini, pemanfaatannya selain untuk kebutuhan keluarga seperti mandi, mencuci, memasak dan lain sebagainya, juga bisa digunakan untuk bercocok tanam, seperti menyiram sayur-sayuran dan sebagainya, ” kata Dandim.

Permasalahan terbesar saat ini salah satunya adalah alam menjadi rusak akibat ulah manusia sehingga sumber-sumber air itu menjadi kering akibat erosi. Pemerintah Kecamatan dan Desa perlu menegakkan aturan guna menjaga alam dan air.

“Aturan sudah ada, namun mesti ditegakkan lagi aturan tersebut mengenai pembakaran hutan dan lahan. Sehingga bagi masyarakat lainnya takut untuk melakukannya. Ini sebagai efek jera bagi para pelaku. Saya berharap, pompa hydram yang terpasang ini dirawat, ” pungkas Dandim.

Turut hadir dalam kegiatan deklarasi Gejala dan pompa hydram, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, Ketua Persit KCK Cab. XXI Dim 1622, Ny. Yuli Supyan Munawar, Pasi Terdim 1622/Alor Kapten Inf Samuel Ulle, Danramil 04/Apui Kapten Inf I Ketut Darmadi, Sekcam Lembur Yafeta Radiana, SH, Babinsa Desa Tasi Serma Deker Nafi, Teknisi pompa hydram Serda Maryanto, Kepala Desa Tasi Obed Kamesa, Kepala Dusun l. Desa Tasi Penias Nahor Lanmay, bersama seluruh Ketua RW dan RT Desa Tasi, dan tokoh masyarakat. (Dispenad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *