KeizalinNews.com Biak — Sebagai bentuk sinergitas antar instansi, Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam kegiatan Non fisik TMMD 111 Biak Numfor, hari ini warga yenusi dan sepse kembali mendapat penyuluhan dari Polres Biak Numfor Kamis (08/07/2021).
Aiptu Zakaria dan Brigpol Ridho dari mewakili Polres Biak Numfor menuturkan, sosialisasi yang dilakukannya bersama satgas TMMD ke-111 Kodim 1708/BN saat ini, dinilai penting untuk terus dilakukan kepada warga, terlebih masyarakat yang berada di wilayah tertinggal. Selain pemahaman, sosialisasi yang dilakukannya tersebut, dinilai sangat efektif dalam mewujudkan program masyarakat sadar hukum (Masdarkum).
“Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman pada masyarakat, terutama generasi muda, terkait berbagai aturan hukum. Selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, agar lebih berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Aiptu Zakaria.
Tak hanya itu saja, Aiptu Zakaria tersebut, juga sangat mengapresiasi keberadaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang melibatkan seluruh pihak dalam memberikan segala pemahaman ke masyarakat.
Senada, Brigpol Ridho menambahkan, beberapa tindakan, dinilai wajib untuk dihindari oleh masyarakat. Selain itu, dikatakan Brigpol Rido, dirinya juga menghimbau seluruh warga yang berada di lokasi TMMD tersebut, untuk tidak sesekali melakukan tindakan yang dinilai bertentangan, maupun melanggar hukum.
“Terutama, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan narkoba dan lain sebagainya. Saya harap, semua warga paham akan aturan-aturan yang sudah diberlakukan itu,” tandasnya.
(Hera)