KeizalinNews.com Jakarta Selatan — Dalam rangka mensosialisasikan peraturan protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat, Serda Bambang, Babinsa Kel. Menteng Atas, Koramil 06/Setaiabudi Kodim 0504/Jakarta Selatan melaksanakan Pemasangan Benner dan Pamplet PPKM Darurat Jawa – Bali, 3-20 Juli 2021, di kantor-kantor RW dan Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rabu (7/7/2021).
Menurut Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf. Jefry, kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15, Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Corona Virus Desease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 3 s.d 20 Juli 2021.
“Kita mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM Darurat”, kata Danramil.
“Diharapkan selain dengan penyampaian secara langsung kepada masyarakat, Pemasangan Benner dan Pamplet dapat mempercepat sosialisasi PPKM Darurat ke kalangan masyarakat umum”, harap Danramil.
Pada kesempatan itu Mayor Inf. Jefry juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap dirumah. “Saya harapkan kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah, kurangi mobilitas, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19”, pungkas Danramil.
(Hera)