KeizalinNews.com Tanah Abang – Aparat gabungan Tiga Pilar kembali melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Lontar Raya, kelurahan KebonMelati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).
Giat operasi ini diikuti Peltu Rukidi Babinsa Koramil 05/Tanah Abang, Satpol PP, FKDM, dan staf kelurahan Kebon Melati.
“Operasi penertiban ini kami giatkan untuk menjaring warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono kepada wartawan, di Makoramil, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Danramil, aparat gabungan mendapati sebanyak 10 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, dan dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan jalanan.
“Kami berharap warga masyarakat di lingkungan binaan ini tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tegasnya.
(Hera)
Sumber Kodim 0501/JP BS