Atas Kerjasama Unit Intel dan Reskrim Polsek Baruga Berhasil Ungkap Ketiga Pelaku Pencurian dan Amankan Barang Bukti Elektronik dan Tabung Gas di SDN 52 Kendari

Atas Kerjasama Unit Intel dan Reskrim Polsek Baruga Berhasil Ungkap Ketiga Pelaku Pencurian dan Amankan Barang Bukti Elektronik dan Tabung Gas di SDN 52 Kendari

Keizalinnews.Com – Kota Kendari – Keberhasilan dan kerjasama Unit Intel dan Reskrim Polsek Baruga,  Beberapa Kasus yang telah terungkap. Salah satunya Kasus Pencurian yang Pada hari ini Senin tanggal 28 Agustus 2023, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 39 / VIII / 2023 / Sultra / Resta Kdi / Sek Baruga Tanggal 28 Agustus 2023. Tim Polsek Baruga telah berhasil ungkap dan penangkapan terhadap ketiga orang diduga pelaku pencurian Barang Elektronik dan Dua Tabung Gas 3 Kg milik Kantin SDN 52 Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari penangkapan ketiga Pelaku tersebut, yang berinisial. AY (22), AF (17) keduanya bekerja sebagai Buruh Bangunan, dan pelaku
AL (16) Pelaku masih dibawah umur dan ketiga pelaku berdomisili di Jalan. Haebah dalam, Kecamatan Wua – wua, Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Baruga, AKP. Laode Arsangka membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dan di duga keras telah melakukan dugaan TP. PENCURIAN yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023. Sekitar Pukul 00.30 Wita, yang bertempat di Sekolah Dasar Negeri 52 Kendari, lebih tepatnya di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua – Wua, Kota Kendari.

Lanjutnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHP.
Tindak Pidana dilakukan terhadap Korban yakni Kepala Sekolah SDN 52 Kendari,”Pungkasnya.

Disampaikannya, kronologis kejadian berawal pada hari Rabu 23 Agustus 2023, sekitar Pukul 07.00 Wita. Dan Pelapor KS SDN 52 Kendari, mendapat Informasi dari Cleaning Service yaitu Ibu ASTUTI bahwa, ada tiga pintu ruangan kelas yang tidak terkunci dan dalam keadaan terbuka hingga pintunya telah dirusak (katanya).

Ketika mendengar Informasi tersebut, Pelapor Rahmatia bersama para Guru – Guru SDN 52 Kendari, langsung melakukan Pengecekan hingga mendapati tiga kunci Pintu kelas sudah di rusak dan mendapatkan lima Kipas Angin yang terpasang di dinding telah raib di Curi,”tandasnya.

Ditempat yang sama, Dua Tabung Gas 3 kg Yang berada didalam Kantin juga raib  bahkan barang – barang jualan lainnya dalam kondisi berantakan hingga beberapa barang lainnya. (ujarnya)

Singkatnya, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Tim Polsek Baruga, SDN 52 Kendari mengalami Kerugian Sekitar Enam Juta Rupiah.

Setelah itu, pihak Sekolah dalam hal ini, KS SDN 52 Kendari langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Baruga guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah ada laporan tersebut, Tim langsung bergerak ke TKP dan akhirnya dari info para saksi, dan rekaman video.  Akhirnya Tim berhasil temukan bukti permulaan yang cukup serta mengantongi identitas ke tiga pelaku pencurian.

Gercep Tim Polsek Baruga dan lakukan pengejaran hingga alhasil ketiga Pelaku sukses diringkus Tim Polsek Baruga tepatnya di Jalan Haeba Dalam, Kel. Wua Wua, Kec. Wua Wua, Kota Kendari.

Terakhir, saat ini ketiga oknum pelaku tersebut dan barang bukti telah kami amankan dan Proses lebih lanjut,”tutupnya.

Laporan : Nurwindu.nh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *