Disebut Tolak Laporan Masyarakat, Kapolsek Poasia Klarifikasi: Itu Tidak Benar!

Disebut Tolak Laporan Masyarakat, Kapolsek Poasia Klarifikasi: Itu Tidak Benar!

KeizalinNews.com- Kota Kendari  –Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Poasia, Kota Kendari menanggapi dengan bijak pemberitaan miring di salah satu media online yang menyebutkan bahwa Polsek Poasia menolak laporan salah satu warga di Kota Kendari.

 

Bacaan Lainnya

Kapolsek Poasia, AKP Jumiran mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya pemberitaan yang muat dalam media online dan di terbitkan ke publik tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi.

 

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan itu, karena kami tidak pernah menerima permintaan klarifikasi soal itu tapi tiba-tiba sudah ada di media”. Katanya kepada media ini, pada Minggu (09/02/2025).

 

Menurutnya, apa yang di beritakan di media online yang menyebut bahwa Polsek Poasia menolak laporan salah satu warga terkait kasus penipuan tidaklah benar.

“Saya mau sampaikan bahwa itu tidak benar, dan tidak sesuai dengan kronologi dan fakta yang sebenarnya”. Ungkap perwira pertama polri itu

Diungkapkan Jumiran, bahwa pihaknya justru membantu pelapor dengan mengarahkan ke piket Cyber Polda Sultra.

“Benar kami langsung arahkan ke Cyber Polda Sultra, supaya cepat di telusuri nomor-nomor yang berkomunikasi dengan pelapor. Karena di Cyber Polda itu alatnya lengkap”. Terangnya

Dijelaskannya, peralatan untuk melakukan pelacakan seperti yang di butuhkan oleh pelapor belum tersedia di Polsek Poasia, sehingga pihaknya mengarahkan pelapor agar segera ke piket Cyber Polda Sultra.

“Jadi kasus penipuan yang di laporkan itu butuh peralatan canggih untuk melacak nomor-nomor yang baru saja berkomunikasi dengan pelapor. Nah alatnya itu yang lengkap di Cyber Polda jadi kami arahkan kesana”. Jelasnya

Oleh sebab itu, AKP Jumiran selaku pucuk pimpinan di Polsek Poasia kembali menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan dalam pemberitaan terkait laporan masyarakat yang di tolak oleh Polsek Poasia tidak benar.

“Salah satu tugas kami adalah melayani masyarakat, itu perintah undang-undang. Jadi kami tidak mungkin menolak laporan masyarakat yang butuh pelayanan kami”. Imbuhnya

Oleh sebab itu, pria dengan pangkat tiga balok di pundak itu berharap, agar pelaku segera di temukan dan pelapor bisa mendapatkan kembali apa yang menjadi haknya.

“Semoga pelaku segera di temukan dan di proses hukum serta korban juga mendapatkan kembali apa yang menjadi haknya”. tutupnya.

Editor : Nurwindu.Nh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *