Keizalinnews.online / Kabupaten OKI – Kantor Camat Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diduga masih jam kerja sudah sepi dan Oknum Camat diduga sering tidak ada di kantor. Selasa (26/03/2025).
Kantor camat merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam konteksnya Kantor Kecamatan merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari pemerintah.
Namun bagaimana jika sebuah kantor Camat Sirah Pulau Padang, kabupaten OKI, bisa di katakan hampir tidak ada penghuninya atau sepi, pada saat jam kerja, masih terlihat kosong dan di papan hadir di tulis Camat ada, namun saat di cari di seputaran kantor dan ruangan camat,” Camat tidak ada di tempat.
“Adapun, di ruangan kantor camat nampak ada salah satu oknum pegawai tidur di sofa dan 2 pegawai ASN lagi nonton santai di depan meja pak camat.
Diketahui, peristiwa ini saat awak media ingin kunjungan ke Kantor Camat tersebut, setelah tiba di Kantor Camat, Kantornya sepi dan tidak terlihat aktivitas apapun di ruangan pelayanan kantor tersebut.
Hal tersebut juga terlihat pada tanggal 26 Maret 2025 saat Awak Media berkunjung di kantor Camat tepat Pukul 11:37 WIB, Kantor Camat juga terlihat sepi hampir setiap ruangan kosong tanpa penghuni, hanya ada satu orang yang lagi tidur di sofa dan 2 orang lagi nonton film sambil duduk santai di depan meja ruangan pak camat di waktu camat tak ada di tempat.
Pasal 8 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyatakan bahwa PNS yang melakukan pelanggaran disiplin akan dijatuhi hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang.
Sesuai dengan amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan Presiden Republik Indonesia (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari keterangan salah seorang warga yang namanya tak mau di sebutkan, mengatakan kantor camat ini, seperti inilah kondisinya dek kadang Ado kadang katek pak camat nyo”. Ucapnya.
Hingga berita ini di terbitkan, Camat Sirah Pulau Padang.” Ardhi Tomiyansyah, S.Ip belum dapat di konfirmasi baik via phone dan WhatsApp +62 821-8XX1-1XX9 ataupun tatap muka