KEIZALINNEWS.COM, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel bersama Kapolda Kep. Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Kajati, Kabinda, Danlanal, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kep. Babel turut menyaksikan kegiatan Launching Layanan Polisi 110 di Gedung Tribrata Polda Kep. Babel, Kamis (20/05).
Launching layanan polisi 110 yang disaksikan secara virtual ini sendiri langsung diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang digelar di Mapolda Jawa Barat.
Ketua DPRD Kep. Babel, Herman Suhadi, S. Sos juga berkesempatan melakukan ujicoba Layanan Polisi 110 tersebut. Melalui telephone genggamnya tampak Ketua DPRD sedang menghubungi dan berbicara dengan salah satu petugas penerima call center 110.
Untuk diketahui Layanan 110 ini bekerja selama 24 jam. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan ( kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll ) dan pengaduan ( penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll ).
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.jelasnya.