KeizalinNews.com Kabupaten Kolaka — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Tim Anti Bandit Polres Kolaka Berhasil Menangkap Salah seorang Tenaga Honorer Yang mengabdi Di Kantor Bagian Umum Pemda Kabupaten Kolaka
Akibat Nekat Melakukan Aksi Pencurian Barang Elektronik Milik Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.Rabu (14/7/2021).
Pelaku Di Tangkap Di Rumahnya Beserta Barang Bukti Curiannya Antara Lain, Kabel” Dan Sonsistem, penangkapan Tanpa ada Perlawanan Oleh Tim Anti Bandit Polres Kolaka dan Di Bawah Ke Kantor Polisi.
Pelaku Yang Ber Inisial
NN (29) Warga Kelurahan Lamokato Adalah Tenaga Honorer Di Kantor Bagian Umum Pemda Kolaka.
Saat kami (Polisi) Lakukan Penyelidikan
Dan Pengembangan Di Lapangan, Pelaku Masih Aktif Bekerja Seperti Biasanya Sebagai Tenaga Honorer “Jelas Polisi.
Dikatakanya, Bahwa Motif Dari Pencurian Tersebut Adalah Di Karenakan Pelaku Terdesak Ekonomi Serta Pelaku JuaTelah Mengetahui Kondisi Medan (TKP) Tersebut.
Akibat Perbuatanya Kini Pelaku Telah Di Tetapkan Sebagai Tersangka Dan Di Jerat Dengan Pasal 363 KUHP Tentang Tindakan Pidana Pencurian
Dengan Ancaman Sekitar
(7)Tahun Penjara..(Polisi).
NURWINDU.NH