PIMPIN LBH PRABUMULIH SEBENEAN.

PIMPIN LBH PRABUMULIH SEBENEAN.

KeizalinNews.Com Prabumulih —  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prabumulih Sebenean yang diketuai oleh Abi Samran,SH mulai Exis dan mensosialisasikan diri ditengah masyarakat Kota Prabumulih, rabu (14/7/2021).

Perkenalan dan sosialisasi yang pertama digelar di Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih dan diikuti oleh 8 kelurahan dalam wilayah kecamatan Prabumulih timur serta diikuti langsung oleh Camat Prabumulih Timur Joni Panhar, ST.

Bacaan Lainnya

Pada penyampaiannya Abi Samran, SH memberikan penyuluhan tentang pentingnya sadar hukum sejak dini agar bisa mendapatkan keadilan ditengah tengah persoalan dan permasalahan yang sangat serius dihadapi pada saat ini serta perkembangan dan kemajuan saat ini.

Bukan itu saja , LBH Prabumulih Sebenean akan memberikan bantuan hukum yang secara gratis bagi masyarakat Prabumulih yang memiliki masalah hukum yang dihadapinya terutama yang buta hukum dan tidak mampu dalam ekonominya.

“Kita tujukan bagi masyarakat kurang mampu, LBH ini murni gratis untuk pendampingan hukum” dan tentu ada kriterian yang bisa dipenuhi untuk memakai jasa hukum gratis LBH ini.
Diantara syarat tersebut yakni, Masyarakat yang tidak mampu dengan dibuktikan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan Desa setempat, memiliki Kartu KIS, KIP atau sejenisnya yang merupakan bantuan masyarakat miskin dari Pemerintah kota Prabumulih husus nya.”ungkap Abi sapaan akrabnya yang mempunyai ciri has kepala plontos alias Boksen ( Botak sesenti ).

Lalu masyarakat yang ingin menggunakan jasa LBH gratis tentunya harus membuat surat permohonan langsung ke kantor LBH Prabumulih sebenean dijalan Sudirman samping RM.Dieng ungkap Abi akrabnya.

Sementara itu, Joni Panhar selaku Camat Prabumulih Timur menyambut sangat baik program bantuan hukum gratis yang disosialisasikan oleh LBH pimpinan Abi Samran, SH ini.dimana tentunya dirinya menilai banyak masyarakat yang tersandung masalah hukum namun tak mengerti apa kegunaan hukum dan seperti apa bantuan hukum tersebut serta bagaimana untuk mendapat bantuan tersebut ungkap Camat Prabumulih timur tersebut.

“LBH ini kita berharap bisa untuk membantu masyarakat miskin, ya apalagi sekarang banyak masyarakat yang bermasalah hukum tapi tidak mampu untuk membayar pendampingan nya terhadap pengacaranya.
Masih kata Joni, LBH Prabumulih Sebenean diharapkan bisa untuk menyebar disejumlah daerah di Kota Prabumulih,bukan untuk sekedar masyarakat kecamatan Prabumulih Timur saja,hal ini agar masyarakat lebih dekat dan tau keberadaan Lembaga Bantuan Hukum gratis ini”.ujar Joni.

(ka.wilayah Sumsel).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *