Shalat Idul Adha di SBB Diperbolehkan, Wael : Prokes di Perketat

Shalat Idul Adha di SBB Diperbolehkan, Wael : Prokes di Perketat

KeizalinNews.Com Maluku —  Pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 M / 2021 H, terkhususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat,Maluku tetap dilaksanakan sebagai mestinya, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

“Shalat idul Adha diperbolehkan, dan tidak ada penutupan Mesjid” Demikian diungkapkan Kepala seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten SBB,Maluku kepada KeizalinNews.Com, di Piru. Jumat 16 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

Disampaikannya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pemda dan Forkopimda SBB, dan bersepakat perbolehkan shalat Idul Adha, dan sebagaimana intruksi Bupati SBB Nomor : 130/225/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 ditingkat Desa, Dusun dan RT/ RW untuk pengendalian penyebaran COVID-19, yang dikeluarkan pada tanggal 29 Juni 2021.

Dimana salah satu poin intruksi Bupati SBB, mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan menerapkan prokes secara lebih ketat. ” Dan SBB masuk zona kuning penyebaran COVID-19.” jelas Wael.

Untuk himbaun, kata Wael, akan kita sebarkan mulai dari semua desa sampai ke dusun yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat, agar masyarakat dapat menjalankan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan quran sesuai dengan himbauan yang sudah disepakati dari hasil koordinasi bersama.

” Himbauan akan ditanda tangani oleh kepala kantor Kementerian Agama, Bupati dan Kapolres SBB.” terang Wael. ( SBR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *