Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Tiga Pilar Gelar OPS Yustisi

Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Tiga Pilar Gelar OPS Yustisi

Jakarta KEIZALINNEWS – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan covid-19 di gelar Babinsa Koramil 02/TB Serma Patton CH bersama petugas gabungan tiga pilar kecamatan Tambora

Operasi yustisi di gelar di jalan jembatan Besi II Rt 08 Rw 03, Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat diawali Apel kesiapan dipimpin Kanit Sabhara Iptu Sudargo
dihadiri Panit Sabhara Polsek Tambora Aiptu Barudin, Sekkel Jembatan Besi Hasim, Kasatgas Pol PP Jembatan Besi Ismail, Sabtu (14/8)

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 15 personil gabungan koramil 02/TB, Polsek Tambora, Pol PP dan Dishub mendapati 16 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker, Selanjutnya petugas memberikan sanksi sebagai efek jera

Ditempat terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan 16 orang pelanggar didapati tidak menggunakan masker dan di beri sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum guna efek jera dan agar selalu diingat

“Kegiatan operasi ini menindak lanjuti arahan dan attensi pimpinan guna mencegah penyebaran covid-19 di masa perpanjangan PPKM level 4 serta sebagai upaya dalam mempercepat penanganan covid-19 yang sempat meningkat penyebarannya”. Terang Kapten Arja

Oleh karena itu lanjutnya, Masyarakat di himbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta melaksanakan 5M, Apabila semua itu dilaksanakan dengan sungguh sungguh maka virus covid-19 bisa di minimalisir tingkat penyebarannya dan akan musnah, “Jelas Danramil Kapten Inf Arja.

( Sumber Koramil 02/TB ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *