KeizalinNews.com Kota Bekasi — Dalam rangka untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan sekaligus menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, Kodim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Polpp menggelar apel patroli PPKM Covid-19 di Mapolres Metro Bekasi Kota Bekasi Jl.Pramuka No.55, Kel.Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (14/08/2021) malam pukul 21.00 Wib.
Kegiatan apel tersebut di pimpin langsung oleh AKBP Heri Purnomo Kasat Reserse Polres Metro Bekasi, yang mana dalam apelnya menyampaikan bahwa kegiatan apel gabungan tersebut dalam rangka untuk melaksanakan patroli PPKM Covid-19 di wilayah sekitar Kota Bekasi.
Dalam pelaksanaan patroli nya para personil gabungan akan menyasar Warung-warung kopi, yang mana tempat tersebut seringkali dikunjungi oleh muda mudi yang duduk nongkrong-nongkrong dipinggir jalan sambil menikmati minuman kopi dan berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam patroli kegiatan penertiban PPKM Covid-19 tersebut juga menyampaikan beberapa himbauan PPKM Covid-19 ditengah ledakan pandemi Covid 19 saat ini.
Menurut Serma Deni salah satu personil Kodim 0507/Bekasi mengatakan,
“Kita patroli sekaligus melakukan penertiban. Kemudian kami sampaikan himbauan terhadap tempat – tempat usaha agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.”pungkasnya.
Pasiops Kodim 0507/Bekasi Mayor Inf Sutadi melalui Pendim mengatakan bahwa, “Dengan diberlakukannya PPKM yang sudah berjalan saat ini, kami mengharap warga masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, tanpa ada pengawasan dari TNI/Polri (Kodim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota) dan Sat Pol PP Kota Bekasi, warga masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan maupun PPKM Covid-19 dan kepatuhan ini harus terus dijaga demi memutus penyebaran wabah virus Covid-19, ”jelasnya.
Sementara itu di tempat terpisah Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto S.I.P., mengatakan bahwa, patroli PPKM dilakukan anggota ini guna untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuhi protokol kesehatan dan patuhi PPKM Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19, “pungkasnya.
(Hera)
(Sumber Kodim 0507/Bekasi)