Keizalinnews.com |Takengon- Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, telah membina dan melatih putra-putri hasil seleksi calon pengibar Bendera Merah Putih, untuk bertugas pada Puncak peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Kabupaten Aceh Tengah.
Dikukuhkan Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Pasukan Paskibra Kabupaten Aceh Tengah tahun 2021, khidmat ikuti Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibaran Bendera HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Kabupaten Aceh Tengah yang digelar di Gedung Ummi Komplek Pendopo Bupati Aceh Tengah, pada Senin sore (16/08/2021).
Dalam Upacara tersebut, Bupati Shabela bertindak selaku Pembina Upacara, sedangkan pemimpin upacara dipercayakan pada Khairul Raja Mahendra, Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) terpadu Al-Azhar Takengon.
Petugas pembentang Bendera itu, juga berkesempatan untuk mewakili rekan-rekannya untuk memegang Sang Dwi Warna Merah Putih, saat mengucapkan ikrar “Putra Indonesia” sebagai simbolis kesiapan Pasukan Paskibra untuk menjalankan tugasnya pada Upacara Bendera esok hari.
Selanjutnya, Zulfan Diara Gayo, ST Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tengah, membacakan naskah pengantar pengukuhan calon anggota pasukan pengibar bendera, kemudian menuntun para anggota paskibra mengucapkan ikrar dengan keras dan tegas dihadapan Bendera Merah Putih.
Dilanjutkan dengan pernyataan Pengukuhan oleh Pembina Upacara, Bupati Aceh Tengah mengukuhkan paskibra dan mendo’akan keselamatan mereka dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan memohon Ridho Allah SWT, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar Bendera Merah Putih”, ujar Shabela.
“Yang akan bertugas di lapangan Setdakab Aceh Tengah, pada hari Selasa, Tanggal 17 Agustus 2021, Semoga Allah SWT, memberikan Rahmat dan Kemudahan dalam tugas Negara”, lanjutnya.
Berbeda dengan pengukuhan Paskibra tahun-tahun sebelum Pandemi, Upacara pengukuhan dilaksanakan secara terbatas, mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Jumlah anggota pasukan paskibra juga berbeda dengan sebelumnya, pada tahun ini hanya melibatkan pasukan Pengibar Bendera sejumlah 20 orang plus 2 orang cadangan, baik yang akan bertugas pada Pengibaran dan juga pada saat Penurunan Bendera, yang digelar di lapangan Setdakab Aceh Tengah.
Tampak turut hadir dalam upacara pengukuhan tersebut, jajaran Forkopimda Aceh Tengah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah, serta para Panitia Pendukung Pelaksana HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 Kabupaten Aceh Tengah. (Dio)