RAPAT KOORDINASI TERKAIT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN SAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI WILAYAH KABUPATEN PUNCAK

RAPAT KOORDINASI TERKAIT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN SAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI WILAYAH KABUPATEN PUNCAK

KeizalinNews.com Puncak —Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Puncak Jalan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak telah dilaksanakan rapat terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab Puncak, yang di pimpin Willem Wandik, SE.,M.Si (Bupati Kab. Puncak) yang diikuti oleh sekitar 30 orang. Rabu, 18 Agustus 2021.

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya :
a. Mayor Inf M. Tuahena (Pabung Kodim 1714/PJ)
b. AKP Safrudin (Kabag Sumda Polres Puncak)
c. Yustinus Jikwa (Kepala Satpol PP Kab. Puncak)
d. Sugiman, S.Stp (Sekertaris Dinas Kesehatan Kab. Puncak)
d. Mulianto S. Hut (Kepala dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)
e. Para Tenaga Kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wilayah Kabupaten Puncak.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab Puncak di laksanakan dan dipimpin langsung oleh Bpk Willem Wandik, SE.,M.Si (Bupati Kabupaten Puncak) yang mana Covid-19 telah memasuki wilayah Kab. Puncak yang dimana sudah ada beberapa orang yang positif terpapar Covid-19 dan 4 orang diantara sudah meninggal, jadi Covid-19 tidak bisa kita sepelekan, mendengar laporan dari tenaga kesehatan bahwa masyarakat tidak mau melaksanakan vaksin, saya mengajak kepada aparat dan kepala distrik untuk bersama sama meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya Covid-19, Kepada Tenaga Kesehatan wilayah Kabupaten Puncak saya perintahkan untuk mendatangi setiap rumah-rumah warga dan mendata setiap anggota keluarga yang belum melaksanakan vaksin dan wajib untuk di vaksin, Kepada aparat keamanan wilayah khususnya SATPOL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) harus lebih aktif dalam upaya mengamankan wilayah dengan cara berpatroli di seputaran wilayah Kabupaten Puncak dan menghimbau masyarakat agar melaksanakan kegiatan sesuai protokol kesehatan yang berlaku yaitu dengan 5 M yaitu :
a) Mencuci Tangan.
b) Memakai Masker.
c) Menjaga Jarak.
d) Menjauhi Kerumunan.
e) Mengurangi Mobilitas

Sedangkan penyampaian dari Tenaga Kesehatan wilayah Kabupaten Puncak adalah Jika ingin memutuskan mata rantai Covid-19 maka kita mesti lakukan dengan cara Isolasi mandiri, Dari Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Puncak sudah berusaha menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksin dengan cara datang ke Puskesmas Ilaga maka kami siap melayani, tetapi sebagian besar masyarakat menolak untuk melaksanakan Vaksin seolah masyarakat tidak percaya dengan kami bahkan terkesan melawan, maka dari itu kami membutuhkan bantuan dari aparat seperti TNI, Polri dan Satpol PP untuk mendampingi kami dalam menghimbau kepada masyarakat, Kesulitan kami apabila terdapat masyarakat yang reaktif yaitu mengevakuasi ke suatu tempat yang dimana agar masyarakat yang reaktif tersebut tidak menyebarkan Covid-19 maka dari itu kami membutuhkan tempat/fasilitas untuk isolasi mandiri dan Menjadi kendala juga dengan masalah listrik karena tempat lain listriknya berjalan 24 jam sedangkan kami hanya memakai genset dimohon kepada Bapak Bupati agar mendukung kami dan menyampaikan kepada dinas terkait untuk menyalurkan Listrik.

Dari (Perwakilan Polres Puncak) menyampaikan Kami siap membantu dan membekap Tim Gugus Covid-19 dalam Penganan penyebaran Covid 19 di wilayah Kab Puncak.

Sedangkan dari perwakilan Kodim 1714/PJ yang diwakili oleh Pabung Mayor Inf M. Tuahena bahwa Perihal mendampingi tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas selama ini sudah berjalan, Kurangnya kesadaran masyarakat akan bahayanya Covid-19 ini karena adanya kurang kepercayaan kepada aparat maupun tenaga kesehatan, mereka lebih percaya kepada orang-orang dengan istilah “Hamba Tuhan”, mungkin lebih efektif kita juga mengajak mereka untuk membantu kita dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Bahwa dengan dilaksanakannya rapat koordinasi terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab Puncak karena semakin banyak masyarakat yang reaktif Covid-19 maka dari itu Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat dengan cara memerintahkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab Puncak untuk melaksanakan Swab Antigen kerumah masyarakat dan melaksanakan Vaksin bagi masyarakat belum melaksanakannya, Apabila terdapat masyarakat yang dinyatakan Reaktif Covid 19 maka dilaksanakan evakuasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Wilayah Kab Puncak menuju Timika Kab Mimika karena Pemerintah Daerah sudah menyiapkan tempat Isolasi.

Pelaksanaan kegiatan berjalan aman tertib serta lancar.

(Hera)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *