Keizalinnew.com |Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar mengambil sumpah dan melantik M. Saman sebagai Mukim Gelung Prajah Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah periode 2021-2026, Kamis (19/08/2021).
Acara pelantikan yang dilaksanakan di Masjid Baitul Hamdi, Kampung Pantan Nangka tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, para Kepala OPD, Camat Linge beserta unsur forkopimcam, mukim se-Kecamatan Linge, para Reje, tokoh masyarakat, tengku guru, para pemuda, ibu-ibu dan segenap elemen masyarakat kemukiman Gelung Prajah.
Camat Linge Win Akbar, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa kembali terpilihnya M. Saman sebagai mukim Gelung Prajah telah dilalui dengan proses demokrasi yang ketat yaitu dengan hanya unggul 3 suara.
Di samping itu, Win Akbar juga menegaskan, bahwa terkait panitia pemilihan diklaim telah sesuai menurut Qanun Aceh Tahun 2009.
“Panitia pemilihan terdiri dari panitia independen yang diwakili oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan satu orang dari unsur pemerintahan kecamatan”, kata Win Akbar.
Hal tersebut disampaikan oleh Win Akbar untuk menepis isu-isu keberpihakan dalam proses pemilihan mukim.
“Selama ini panitia hanya dari unsur Kecamatan dan Kampung, dimana terjadi penafsiran bahwa mereka yang memilih dan mereka pula yang menjadi panitia, jadi berkaitan hal ini kami telah mengembalikan ke Qanun Aceh”, jelasnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar dalam kata sambutan dan arahannya menyampaikan, agar mukim mampu menciptakan suasana yang harmonis di tengah-tengah masyarakat.
“Mukim sebagai pemimpin harus berupaya agar setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana, jujur dan adil tanpa pandang bulu dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas”, ucap Shabela.
Kemudian, menurut Shabela mukim telah cukup berjasa dalam menata dan membina kehidupan masyarakat kampung.
“Mukim bukan saja telah mampu berperan aktif dalam mengendalikan jalannya roda pemerintahan kampung, tetapi juga dalam memelihara ketertiban, kerukunan, ketentraman dan pembangunan masyarakat”, ungkapnya.
“Apalagi peranannya dalam mempertinggi syi’ar islam, memelihara, menjaga, membela, menerapkan dan memberlakukan adat istiadat dan hukum adat”, lanjut orang nomor satu di Aceh Tengah itu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan bahwa di samping sistem Pemerintahan Pusat dan Provinsi, sistem pemerintahan di Tanoh Gayo ini memiliki nilai luhur dan filosofi sakral.
Untuk itu, betapapun berat dan sulitnya halangan ke depan, harus dihadapi dengan arif dan bijaksana, sebagaimana juga disebutkan dalam falsafah adat Gayo, agama urum edet lagu zet urum sifet. Murip ikandung edet, mate ikandung bumi. Murip benar mate suci.
“Maknanya adalah bahwa dalam setiap tingkah laku, sikap, perbuatan, dan tindakan yang berhubungan dengan orang lain, selalu ada aturan dan disiplin dengan memakai tolok ukur adat istiadat, yang selalu berdampingan dengan tolok ukur agama”, tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Shabela turut mengucapkan selamat kepada M. Saman. “Atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan selamat melanjutkan tugas. Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan petunjuk dan ridho-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian”. Demikian Shabela. (Dio)