Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian Pada Judi Jenis Meja Elektronik di Pelalawan

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Kepolisian Pada Judi Jenis Meja Elektronik di Pelalawan

KeizalinNews.com PELALAWAN — Puluhan titik Mesin Judi Elektronik meja Gelper tembak-tembak ikan dan burung yang tersebar disejumlah kecamatan di Kabupaten Pelalawan, dan khususnya di kota pangkalan kerinci.

Beberapa waktu sebelumnya, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko,S.Ik berjanji akan melakukan pengecekan keberadaan judi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya cek ya mas,” ucap Kapolres Pelalawan saat keberadaan judi itu disampaikan wartawan kepadanya.

Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 2021, wartwan kembali memintai tanggapan Kapolres Pelalawan terkait rumor ditengah masyarakat yang menyebut bahwa keberadaan mesin judi elektronik di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan disejumlah kecamatan lainnya diduga ada keterlibatan aparat penegak hukum, sehingga mesin-mesin itu tetap bebas beroperasi.

Menanggapi hal ini, AKBP Indra Wijatmiko,SIk ketika itu sampaikan ucapan terimakasih atas informasi dari media, dan berkata akan menindaknya. Ia juga mengaku bahwa pihaknya ada mengamankan mesin tersebut.

“Terima kasih informasinya, akan saya tindak. Kemarin sudah tangkap mesin seperti ini,” katanya.

Kendati Kapolres Pelalawan telah berjanji menindak seluruh mesin judi elektronik ini, namun nyatanya masyarakat masih belum percaya tentang komitmennya dalam pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) jenis judi itu.

Hal itu dikarenakan mesin judi elektronik yang diduga milik 2 orang pengusaha bermarga dari Sumut itu masih saja beroperasi hingga saat ini.

Tanpa adanya tindakan yang jelas dilakukan pihak Polres Pelalawan sebagai jawaban atas rumor yang berkembang di tengah masyarakat itu saat ini, tentunya itu akan menguatkan dugaan masyarakat bahwa benar ada aparat yang ada dibalik semua pengoperasian judi tersebut.

Bagaimana tidak, masyarakat beranggapan bahwa jika tidak benar adanya keterlibatan oknum petinggi Polres Pelalawan, tentu mesin-mesin judi yang ada di wilayah hukum Polres Pelalawan itu pasti ditindak dengan cepat oleh aparat.

Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pangkalan Kerinci berinisial ER, pada Jumat (20/08/2021), menyampaikan bahwa keberadaan judi meja elektronik itu akan membawa Bala (malapetaka) bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Oleh karenanya, ER meminta agar Kapolres Pelalawan memusnahkan mesin judi yang kini beroperasi dengan bebas di Kabupaten Pelalawan.

Selain itu, ER juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, khususnya yang membidangi penegakan Perda (Peraturan daerah) untuk tidak tutup mata, termasuk pihak pemerintah setempat mulai dari Kelurahan.

Ia (ER) juga menegaskan bahwa keberadaan judi tersebut menjadi pemicu rusaknya rumah tangga. Bahkan jika aparat hukum tidak dapat mengambil tindakan, ia siap mebakar meja-meja judi itu bila diperlukan.

“Bila perlu saya turut serta membakar meja-meja judi tembak ikan dan tembak burung-burung tersebut,” ucapnya dengan nada serius.

Menurut ER, parahnya lagi, bahkan di warung atau kedai yang ada meja-meja judi elektronik itu sering terlihat ada oknum anggota Polres Pelalawan. Keberadaan oknum aparat ditempat itu bukan untuk menindak judi, namun hanya sebagai tempat tongkrongan.

“Ya, saat saya menangkap basah suami saya sedang bermain judi tembak-tembak burung tersebut, disana ada oknum anggota Polres Pelalawan yang mencegah saya untuk tidak ribut di tempat itu. Bahkan oknum itu menyebutkan kepada saya bahwa meja itu hanya tempat mencari makan,” bebernya di akhir penyampaiannya kepada wartawan. (Aris Hlw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *