SBB, MALUKU, Keizalinnews. Com,- Polres Seram Bagian Barat, Maluku secepatnya akan tetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Buano Utara Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Kasat Reskrim Polres SBB AKP Pieter Fredy Matahelumual mengatakan, semua bukti kasus dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Buano Utara sebesar 1,6 miliar serta hasil perhitungan indikasi kerugian keuangan negara sudah dikantongi penyidik.
Kami hanya menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara ( PKKN) dari APIP. Dan sampai saat ini dari APIP Inspekrotar Seram Bagian Bart belum berikan ke penyidik.
” Semoga dalam minggu ini sudah kita dapatkan hasil kerugian negara atas kasus dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Buano Utara tersebut.” Demikian disampaikan Matahelumual kepada Keizalinnews. Com, lewat WhatsApp singkat beberapa waktu lalu.
Katanya, jika hasil PKKN ADD dan DD Buano Utara sudah dikantongi pihaknya, maka tersangka segera diumumkan atau ditetapkan pihaknya.
Dan sekaligus mengirim BP tahap I ke JPU Kejari Seram Bagian Barat untuk diteliti.
” Tersangka secepatnya akan ditetapkan, untuk hasil kerugian negara akan disampaikan bersamaan dengan hasil PKKN dari APIP Inspekrotar Kabupaten SBB.” pungkasnya.