Keizalinnews.com |Takengon – Menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Tengah untuk segera memaksimal capaian realisasi Angaran, fisik dan keuangan daerah dengan baik dan sesuai target, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, menggelar rapat koordinasi, terkait upaya percepatan pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, bertempat di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jum’at (27/08/2021).
Alokasi dana DAK Fisik merupakan anggaran Pusat yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus dalam bentuk fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas program Nasional.
Hal tersebut disampaikan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, Ummu Hanik, ST membuka agenda pertemuan rutin itu.
“Data Kondisi Alokasi DAK Fisik Aceh Tengah untuk Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp.87,542,986,460,- dengan sebaran pengalokasian pada 9 OPD terkait, diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSU Datu Beru, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas KBPPPA dan Dinas Perhubungan”, Terang Ummu Hanik, sebagai gambaran pengantar rapat.
Selanjutnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Harun Manzola, SE, MM, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon, tampak memandu langsung jalannya rapat yang turut melibatkan Tim P2K Kabupaten Aceh Tengah.
“Rapat ini diadakan sebagai upaya Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan penyerapan terutama Anggaran DAK Fisik 2021, kami juga kembali menekankan Kepada OPD Pelaksana DAK, agar percepatan pelaksanaan DAK di tahun 2021 ini dapat dilakukan sesegera mungkin”, Tekan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Selain mendorong mempercepat serapan anggaran dan pekerjaan fisik, diharapkan kegiatan yang akan dilaksanakan juga mengacu pada skala prioritas.
“Kita, beserta seluruh pihak terkait, akan terus berupaya untuk dapat bekerja maksimal, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat terlebih dimasa pandemi seperti saat ini”, Harapnya .
“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, terutama bagi OPD yang ikut mengelola, sebab kegiatan ini masuk dalam monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara, yang merupakan syarat penyaluran DAK selanjutnya,” Demikian pesan Harun.
Terpisah, kasubbag Evaluasi dan pelaporan Bagian Adpem Setdakab Aceh Tengah menyampaikan, rapat dilakukan untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan DAK Tahun 2021 dan sebagai upaya percepatan penyerapan angaran, progres kegiatan, dan capaian kinerja serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan yang berasal dari Anggaran DAK tersebut. (Dio)