Keizalinews.com |Takengon- Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abu Bakar atas inisiasi Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Tengah bertemu dengan Ketua dan seluruh anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah Sertalia, Mukhlis, Marwansyah dan Ivan Astavan yang bertempat di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Selasa (31/08/2021).
Dibuka oleh Asisten pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah Drs. H. Mursyid, M.Si, dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas hal-hal berkenaan dengan Pendataan Wilayah Administrasi untuk Persiapan Penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Aceh Tengah.
Merupakan tindak lanjut dari, surat KIP Aceh Nomor 1289/PP. 07-11/Prov/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021 dan surat ketua KPU RI Nomor 754/PP.07-SD/KPU/VIII/2021 tanggal 18 Agustus 2021 tentang persiapan tahapan penataan daerah pemilihan, dan alokasi kursi untuk pemilu tahun 2024.
Mengingat adanya kemungkinan pemilu 2024 nanti akan lebih kompleks dibanding Pemilu 2019, maka tahapan pemilu rencananya disusun dalam rentang waktu sekitar 30 bulan, sehingga dimungkinkan tahapan pemilu 2024 dimulai pertengahan 2021 ini.
Salah satunya adalah upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, data pemilih yang dimutakhirkan adalah data pemilih pemula yang memasuki usia 17 (tujuh belas) tahun ke atas dan data TMS, data tersebut diperoleh dari Dinas/Instansi terkait di Kabupaten Aceh Tengah dengan data terakhir terdiri dari Kecamatan berjumlah 14 kecamatan dan Desa/Kampung berjumlah 295 Desa/kampung.
Selanjutnya, dalam penyusunan Dapil memerlukan data kependudukan dan data wilayah yang akurat dari Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan mencakup data perseorangan sebagai hasil dari pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Sedangkan data wilayah mencakup data mengenai kondisi geologis, demografis dan geografis suatu wilayah, ungkap Sekretaris KIP Sofyan dan turut dibenarkan oleh ke Empat orang Komisioner KIP Aceh Tengah yang ikut hadir.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung dan akan memberikan data perkembangan wilayah kampung dan kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah sebagai dasar penataan data daerah pemilihan pada pemilu 2024.
Shabela berharap agar Pilkada mendatang dapat terlaksana dengan baik, untuk itu dia meminta agar dijalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilihan, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang akan datang.
“Demi sukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, kami berharap adanya komunikasi yang baik antara penyelengara, terutama ini kami tekankan pada lembaga sekretariat KIP, agar dapat menjadi jembatan penyambung lidah antara Pimpinan daerah dengan jajaran Pimpinan KIP sendiri”, harap Shabela.
“Kami tidak akan mencampuri independensi penyelenggaraannya, namun kami berharap adanya komunikasi dan koordinasi yang selaras sejalan, antara penyelenggara dengan pihak pemerintah, kita semua menginginkan Pemilihan mendatang berjalan dengan sukses, ini demi kesinambungan pembangunan di daerah kita kedepanya nanti”, lanjutnya.
“Terkait tahapan pemilihan, secara tekhnis KIP pasti lebih memahami, namun untuk singkronisasi data dan berkenaan dengan Qanun Penetapan Daerah serta hal-hal terkait lainnya dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait, dalam hal ini Dinas PMK dan Disdukcapil Aceh Tengah”, Pungkas Bupati. (Dio)