Pemberlakuan Ganjil Genap di Bandung

Pemberlakuan Ganjil Genap di Bandung

Keizalinnews.com Bandung —Satlantas Polresta Bandung dan jajaran Dinas Perhubungan melalukan sosialisasi ganjil genap bagi kendaraan pribadi yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bandung dikawasan Soreang rabu siang dan Cileunyi Sabtu 4 September 2021.

Di lakukan petugas kepada para pengendara dengan ganjil genap sendiri baru akan diberlakukan sejak hari kamis 12 agustus 2021 hingga 16 agustus 2021 dan hari ini Sabtu 4 September 2021.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian pemberlakukan ganjil genap dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga yang akan masuk ke Kabupaten Bandung karena saat ini wilayah Kabupaten Bandung masih masuk ke PPKM level empat

Untuk pemberlakukan ganjil genap di Kabupaten Bandung akan berada di tiga titik ruas jalan yakni keluar Tol Soroja Jalan Kopo-Soreang dan Jalan Alfathu dan (Cileunyi Bandung) jika ada pengendara yang melanggar ganjil genap maka petugas akan memutar balikan kendaraan untuk jam nya sendiri ganjil genap akan berlaku pada pukul tujuh hingga sembilan pagi dan sore harinya pukul enam belas hingga jam delapan belas.

Ujang Hudan Supardan /red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *