KeizalinNews Aceh Timur-bersama dengan distribusi ikan,dinas kelautan dan perikanan Aceh melakukan Pemeriksaan terkait dengan kegiatan pada Seksi Pengawasan Sumber Daya Perikanan Bidang Pengawasan Kelautan dan Perikanan.
Adapun Pengawasan dan Pengujian Zat Kimia Berbahaya Produk Hasil Perikanan yang dilakukan di post check point perbatasan Aceh Tamiang,yang merupakan pintu masuk Aceh – Sumatera Utara.
Setiap ikan yang masuk maupun yang keluar dari Medan ke Aceh dan Aceh ke Medan akan dilakukan pengujian di tempat.
Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Perikanan Nova Zuhra A, SP, M.Sc, kepada media ini mengatakan Razia Gabungan ini berfokus Pada keamanan mutu produk-produk perikanan mulai dari Proses Produksi, Pengolahan dan Distribusi harus bebas dari penggunaan Zat Kimia Berbahaya salah satunya Ikan Bebas dari Formalin selama Distribusi Transportasi.
Lanjutnya Tim Razia Gabungan tersebut terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, yang diwakili unsur Pengawas Perikanan, PPNS, Polsus Perikanan dan Penguji Laboratorium UPTD PPMHP. Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten.Aceh Tamiang, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Aceh, Polsek Kejuruan Muda, Koramil Kejuruan Muda dan Petugas Pos Chech Point Aceh Tamiang.
KADIS DKP ACEH Aliman, S.Pi, M.Pi Kadis melalui KABID Pengawasan Kelautan dan Perikanan Aceh Ir Samsul Kamal mengatakan bahwa upaya Pemanfaatan Sumberdaya Ikan secara kualitas penting untuk diutamakan dalam Aktivitas Industri Perikanan, serta mengenai Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.
Razia ini dilakukan sebagai pelaksanaan UU No.45 tahun 2009 Tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.19/MEN/2010.
Ir Samsul Kamal menambahkan bahwa pengawasan Distribusi Perikanan ini dilaksanankan secara rutin dengan tujuan terjaminnya keamanan masyarakat dalam hal mengkonsumsi ikan segar maupun ikan olahan dari Zat-zat tambahan yang berbahaya bagi Kesehatan Masyarakat.
Adapun harapan Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang, kegiatan ini untuk dapat dilakukan terus dan berkelanjutan karena Keberpihakan DKP Aceh dibidang Pengawasan Perikanan akan pentingnya Pengawasan untuk pengendalian kualitas ikan dari produk perikanan, dimulai dari proses penangkapan ikan, penanganan, Pengolahan dan aman sampai ke Tangan konsumen.pungkasnya.
(Nazaruddin)