Peredaran Shabu Semakin Merajalela di Siantar, Tiga Pemuda di Angkut Polisi dari jalan Rondahaim Simpang Cafe Hunter

Peredaran Shabu Semakin Merajalela di Siantar, Tiga Pemuda di Angkut Polisi dari jalan Rondahaim Simpang Cafe Hunter

 

 

Bacaan Lainnya

KeizalinNews.com | Pematangsiantar –  Kota Pematangsiantar kembali lagi maraknya peredaran narkoba yang bisa membahayakan generasi penerus bangsa.

 

Hal ini terbukti adanya penangkapan, Kamis (24/3/2022) sekira jam 16.00 Wib, disebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Jalan Rindahaim Simpang Cafe Hunter, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

 

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan tiga orang perusak generasi penerus bangsa, Sabtu (26/3/2022).

 

Rusdi menjelaskan masing-masing ketiga orang itu yaitu Darwin (30) merupakan warga Desa Hutabayu, Kabupaten Simalungun. Dari Darwin ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis Shabu dengan berat bruto 0,18 gram, lalu Muhammad Efendi (34) merupakan warga jalan Rindahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kota Pematangsiantar dan selanjutnya Sahri Hamdani (30) merupakan warga Bahkapul Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kita Pematangsiantar.

 

Dikatakan Kasi Humas lebih lanjut, dari lantai tepatnya dihadapan Muhammad Efendi dan Sahri Hamdani  ditemukan barang bukti 6 (enam) paket narkotika jenis shabu berat brutto 5,66 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit Hp merk Samsung, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) unit Hp merk VIVO dan 1 (satu) unit Hp merk Samsung.

 

Dan bukan hanya itu saja, kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri Muhammad Efendi ditemukan uang Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).

 

Setelah itu dilakukan interogasi  Muhammad Efendi dan Sahri Hamdani  mengakui kepemilikan shabu tersebut diperoleh dari seseorang berinsial B. Selanjutnya petugaspun melakukan pengembangan namun tidak ditemukan.

 

Selanjutnya  seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya imbuh Kasi Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *