KeizalinNews.com Jakarta Selatan — Koramil 08/Jagakarsa bersama Satpol PP di wilayah Kecamatan Jagakarsa hari ini Selasa (12/4/2022) menggelar Giat Operasi Tertib Masker di depan pintu gerbang Zona A Setu Babakan, Jl. Kahfi 1, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam giat ini petugas menjaring 20 pengguna jalan yang melanggar, kesemua pelanggar di kenakan sanksi sosial berupah membersihkan sampah di lokasi Giat Operasi Tertib Masker.
Danramil 08/Jagakarsa Mayor Arh Slamet mengatakan, giat tertib masker ini digelar sebagai upaya mendisiplikan warga masyarakat dalam mentaati penerapan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat guna menekan angka kasus Covid-19 khususunya di wilayah Jagakarsa,” tuturnya.
“Pandemi covid-19 belum berahir, kami harapkan masyarakat tetap disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,”tuturnya. (Hera)