Keizalinnews.com|Takengon– Sungguh suatu perbuatan yang tidak terpuji yang di lakulan salah satu angota kepolisian yang bertugas di polsek bebesen kabupaten Aceh tengah, bukan nya menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat, tetapi malah berbuat melanggar hukum, bertindak brutal dan bertindak semau nya.
Oknum polisi Aipda IF yang bertugas di polsek bebesen tega memukul kakak kandungnya dengan membabi buta seperti orang yang sedang kerasukan setan dan di bantu oleh istri dan adik iparnya, Sehingga korban di larikan ke rumah sakit karna mengalami pendarahan pada bagian hidung, mulut serta luka lebam, memar pada bagian kepala dan perut.
Tindakan ini dipicu berawal dari masalah harta orang tua, ia tega menganiaya kakak kandung nya Fh (41) tahun, serta ia tega mengusir ayah kandungnya Jainuddin (68) dari rumah milik ayah nya sendiri dan ingin menguasai rumah orangtua yang berada di desa tansaril, bersama adik laki-lakinya In seorang PNS di sekdakab Aceh tengah, Selasa (19/04/2022).
Fh korban penganiayaan saat di rawat di RSUD Datu beru kepada awak media mengatakan,” kejadian tersebut bermula ketika ia berkunjung ke rumah orang tua nya, sebelumnya Fh menerima telepon dari ayahnya untuk bisa datang ke rumah orang tuanya, karna ayahnya sedang ribut beradu mulut dengan kedua adik kandungnya, setelah tiba di rumah tersebut kedua adiknya tidak manampakan dirinya, karna sudah masuk ke dalam kamar,” ujarnya.
Selanjutnya,” Fh naik ke ruangan atas untuk melihat kamar di atas bekas kamarnya dulu sebelum di usir oleh kedua adiknya, setelah membersihkan kamar ia pun merebahkan diri untuk beristirahat, tak lama kemudian datanglah rekan kerjanya LS (33) yang sama-sama berprofesi sebagai bidan,” ucapnya.
Kedatangan LS untuk membahas pasien yang akan lahiran di rumah dinas bidan desa, saat mereka bincang-bincang di dalam kamar Fh, masuklah SS istri dari IF Oknum polisi yang juga adik kandung dari Fh, kedalam kamar Fh membuat Fh dan LS sontak terheran,” ujar Fh.
“Kemudian Fh berkata kepada SS, “ambil barang yang milik kalian, jangan bawa barang yang bukan milik kalian karna itu barang milik mamak saya, menjawablah SS dengan nada ketus, ” itu bukan urusan saya,” jawab SS seperti menunjukan perlawanan kata dari kakak iparnya, dan tak lama kemudian munculah SW istri dari In yang juga adik kandung dari Fh dan IF, sambil menjorengkan mata ke arah Fh,” kata Fh.
Kemudian Fh berkata kepada SW, kenapa kamu melirikkan mata seperti itu di rumah mamak saya, ucap Fh kepadanya, tak terima ditegur seperti itu SW langsung mencakar-cakar muka Fh, karna sudah deluan diserang Fh mencoba menghalau tangan SW, tanpa di duga munculah IF Oknum polisi dengan berpakaian seragam lengkap, langsung menjambak rambut Fh dan memukuli bagian muka dan kepala Fh, hingga tersungkur tak berdaya,” jelas Fh sambil menahan sakit.
Fh kini mengalami luka-luka di bagian muka dengan bercucuran darah serta lebam-lebam di wajah juga bagian kepala, membuat Fh harus di opname di RSU Datu beru Kabupaten Aceh tengah.
Jainuddin (68) tahun orang tua kandung dari Fh, Aipda IF dan Ishan ini mengatakan,” sebenarnya permasalahan ini sudah lama terjadi, keributan ini bermula ketika anak nya Aipda Iwan fitra mengusir nya dari rumah milik Jainuddin yang berada di desa tansaril.
“Keributan itu bermula di bulan desember tahun 2021 yang lalu pada waktu itu iwan fitra anak saya mengusir saya dari rumah milik saya di tansarel, dia menganti kunci rumah saya sehingga saya tidak bisa lagi masuk kerumah. Ketika saya minta kunci rumah tersebut anak saya iwan fitra mengatakan, “bapak nggak bisa lagi masuk kerumah ini, kecuali saya ada saya dirumah, pergi terus bapak dari sini”. Ungkap Jainuddin menirukan ucapan anak nya.
Dengan rasa yang cukup sedih akhirnya Jainuddin pindah menumpang ke rumah Fh, cuman dengan pakaian seadanya ia pasrah tidak bisa berbuat banyak untuk bisa mengambil barang milik pribadinya kembali, dari pada ribut dengan anak kandung jainuddin pun rela meninggalkan barang-barang miliknya
yang tertinggal didalam rumah yang dikuasai IF Oknum polisi yang durhaka kepada orang tua nya sendiri.
Kapolres Aceh tengah AKBP Nurochman S.I.K, saat di konfirmasi awak media melalui Whatsapp menjawab,” Oknum polisi yang sebagai pelaku penganiayaan kini sudah di tahan di Propam Polres Aceh tengah dan akan kita tindak lajuti menunggu hasil dari laporan korban,” jawab Kapolres Aceh tengah. (Team)