Keizalinnews.com PALI–Keluhan Masyarakat terhadap air bersih mendapat respon dari pihak perusahaan Daerah air minum (PDAM) Tanah Abang kecamatan Tanah Abang, Kabupaten penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi Sumatera Selatan,, PDAM yang ada di tanah Abang PALI, yang tidak mengalir sudah lebih dari dua Minggu di sebabkan terputusnya aliran arus listrik dari PLN , terkait pemandaman arus listri oleh pihak PLN yang sesuai dengan aturan sebelum nya telah melakukan sosialisasi ke pihak PDAM agar dapat melunasi tungakan tagihan listrik.akan tetapi sampai pemutusan sementara pihak PDAM belum dapat melunasi tunggakan Rekening listrik ke pihak PLN, Senin ((9/5/22).
Kantor PDAM yang beralamat di desa Muara sungai kecamatan Tanah Abang kabupaten penukal Abab Lematang Ilir PALI Sumatra Selatan jelas kepala PLN PALI Iman Aswilton saat di konfirmasi tim AWDI PALI, yang ada dikecamatan tanah abang,
Puryadi ST selaku mewakili direktur PDAM PALI menjelaskan kepada forum dalam mediasi untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat desa di kecamatan Tanah Abang yang hadir mewakili masyarakat kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI.
Dengan ada pemadaman sementara arus listri ke pada pihak PDAM di kecamatan Tanah Abang tentu nya sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan air bersih
kami dari pihak PDAM telah berusaha dan berupaya namu tim kami yang ada di lapangan yang melakukan penagihan terhadap pelangan PDAM masih kurang sehingga hasil yang di dapatkan jau dari mencukupi untuk membayar tungakan ke pihak PLN,,
“Dan kami akui bahwa telah ada pemutusan aliran arus listrik dan di segel oleh pihak PLN dengan demikian otomatis pompah air untuk di gunakan PDAM terhenti sehingga air yang di harapkan dan di butuhkan masyarakat Kecamatan Tanah Abang tidak bisa mengalir seperti biasanya, Tandasnya
Dengan itu tim media bersama ketua DPC GRIB PALI mendatangi kantor PDAM dengan bertujuan mediasi untuk mencari solusi supaya PDAM dapat beraktivitas kembali normal
Mediasi antar perwakilan dari masyarakat dengan pihak PDAM yang di hadiri kepala desa setempat kepala desa Muara sungai Hidayat Dani, ketua DPC GRIB beserta anggota anggota nya
Ketua DPC GRIB PALI Adi meminta ke pada pihak PDAM segerah mencari solusi agar PDAM dapat beraktivitas kembali dan air dapat mengalir ke masyarakat Tanah Abang dan PALI pada umumnya.
Rolando selaku humas dan tehknisi PDAM menuturkan akan membenahi struktur kerja di mana selama ini terjadi mis komunikasi dengan pelangan .kedepan kami akan menerapkan aturan yang sebenar nya tentu nya yang sudah ada tertuang didalam peraturan pemerintah,dan kami bersama pemerintah desa akan bersosialisasi masalah pembayaran tungakan yang ada terhadap pelangan PDAM dan mengajak supaya masyarakat dapat melakukan pembayaran rekening tagihan PDAM tepat waktu jelas nya.
diselah itu Indra parria devisi PDAM menerangkan bahwa dalam penagihan terhadap pelangan PDAM di wilayah Tanah Abang dan sekitar nya khusus nya pelanggan yang menunggak tentunya akan kami buatkan surat permohonan serta pernyataan dalam waktu dekat ini
Penagihan terhadap pelangan PDAM masyarakat Kecamatan Tanah Abang akan di lakukan penertiban sesuai peraturan pemerintah dan kebijaksanaan dari pihak PDAM,dan jika sampai waktu yang di tentukan pelanggan masih tidak mau membayar secara terpaksa kami akan melakukan pemutusan sementara,
“masih kata Indra parria kami pihak PDAM akan segera untuk menghubungi pihak PLN agar dapat membuka segel dan menghidupkan arus listrik kembali dan dalam waktu dekat ini akan bersosialisasi ke kantor camat Tanah Abang dengan pemerintah desa di kecamatan Tanah Abang ini. Pihak PDAM berharap kepada pemerintah desa dan unsyur masyarakat kecamatan Tanah Abang agar dapat menjalin kerjasama yang baik demi kesejahteraan masyarakat kita khusus nya di kecamatan Tanah Abang PALI, tuturnya.
Kepala desa muara sungai Hidayat Dani menjelaskan agar kedepan nya air PDAM bejalan normal dan kami akan berusaha untuk mensosialisasikan kepada masyarakat desa kami supaya tertib dalam pembayaran setiap bulan nya tutupnya.
(Tim)