Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Jalan Sejahtera Ternyata Rata-rata dibawa Usia 20 Tahun

Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Jalan Sejahtera Ternyata Rata-rata dibawa Usia 20 Tahun

 

KeizalinNews.com, Pematangsiantar –  6 pelaku aku pencurian besok rel kereta api diringkus Polsek Siantar Timur.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu terjadi, Rabu (11/5/2022) sekira jam 12.00 Wib di Bantaran Rel Kereta Api yang terletak di jalan  Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Keenam pelaku itu masing-masing bernama Pauji Silalahi  (26) merupakan warga jalan Sentosa No.40 Kelulahan Asuhan, Kecamatan  Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Hotniel Pandapotan Nainggolan ( 19) warga jalan H.Ulakma Sinaga, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar  timur, Aldi Exrialdo Lumbanraja (18) warga  jalan  H.Ulakma Sinaga No.40 Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar timur, Samudra Silalahi (17) warga Jalan Makmur  No.42 Keliraham Asuhan, Kecamatan Siantar timur, Dedi Frans Pranata Tanjung (17)  warga jalan  Lau Cimba Komplek SDN 122379 Keliraham Rambung merah, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan yang terakhir Andreas Lumban Tobing (17) warga Jalan Sejahtera No.176 Keluraham Asuhan Kecamatan Siantar timur, Kota Pematangsiantar

Hal penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri GT Siregar, SH, MH melalui kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Kamis (12/5/2022).

Kasi Humas menjelaskan , kejadian terjadi, Rabu 11/5/2022) sekira jam 12.00 Wib. Diketahui pelapor selaku Kepala Resor Rel Siantar mendapat laporan dari anggota yang bernama Ilu Wahyudi bahwa ada 6 pelaku  pencurian besi rel kereta api ketika hendak menjual besi itu ke gudang bontot UD. Dalanta Horas yang berada di jalan SMm Raja, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Siantar Utara.

Adanya laporan itu, sehingga untuk  mengecek kebenarannya maka pelapor datang  ke gudang botot tersebut untuk melakukan pengecekan, dan setelah di cek ternyata benar telah diamankan 6 orang pelaku pencurian besi rel kereta api yang hilang dari bantaran rel kereta api di jalan  Sejahtera Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar timur , Kota Pematangsiantar.

Barang bukti ditemukan berupa 6 batang besi rel  kereta api yg telah dipotong-potong dan diangkut denganenggunakan dua unit becak barang bermotor.

Dan setelah ditanya kepada pelaku,  diketahui bahwa benar besi rel kereta api tersebut diambil dan diangkut dari bantaran rel kereta api di jalan Sejahtera Kelurahan Asuhan Kecamatam Siantar timur, Kota Pematangsiantar.

Kini para pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Siantar timur, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara.

Korban merupakan PT. KAI (Persero) mengalami kerugian material sebesar Rp. 8.911.490 dan keenam pelaku dikenakan tindak pidana dalam pasal 363 Yo 480 KUHPidana Yo UU No 11 tahun 2021 tentang sistem peradilan pidana anak tutup Kasi Humas. (Rel)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *