Polisi Identifikasi Kebakaran 2 Unit Rumah di Kampung Kita Bener Kelipah

Polisi Identifikasi Kebakaran 2 Unit Rumah di Kampung Kita Bener Kelipah

 

Keizalinnews.com,Redelong– Kepolisian Sektor Bandar beserta tim identifikasi Polres Bener Meriah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran dua unit rumah warga di Kampung Lot Bener Kelipah, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (12/5/2022).

Bacaan Lainnya

Di ketahui kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga Kampung Lot Bener Kelipah tersebut terjadi pada hari Rabu (11/5/2022) sekira jam 16.30 wib.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, S.H mengatakan, saat melakukan olah TKP petugas menemukan jaringan instalasi listrik yang tidak sesuai dengan standar operasional jaringan PLN.

“Selanjutnya juga Ditemukannya sambungan instalasi kabel yang jarak penyambungannya berdekatan kemudian instalasi yang kondisinya sudah lama dan sudah rusak dan ditemukan sambungan instalasi kabel listrik dititik tertentu lebih dari 5 (lima) sambungan dengan menggunakan kabel yang bukan standar instalasi milik PLN, Ditemukannya adanya dugaan penyambungan dari kawat kabel instalasi listrik tunggal ke kabel non standar berupa kabel serabut halus” kata Jufrizal

“Dari hasil identifikasi tersebut kita mengamankan barang bukti  berupa kabel instalasi yang tidak sesuai dengan standar pemasangan instalasi” ungkap Jufrizal.

Dari hasil olah TKP adapun titik api diduga ditemukan pada posisi atas dinding rumah bagian belakang tepatnya pada posisi jaringan instalasi yang berada bawah lantai tingkat 2(dua) rumah.

Personel yang terlibat dalam kegiatan olah TKP tersebut ialah, Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, S.H, Waka Polsek Bandar Ipda Adhaji.

3 Kanit Identifikasi Polres Bener Meriah Bripka Konara, Kanit Intel Polsek Bandar Aipda Arino, Kanit Propam Polsek Bandar Aipda Eko Cristiawan, Kanit Reskrim Polsek Bandar Bripka Iwan Pasahakim dan Anggota Identifikasi Polres Bener Meriah Briptu Albari tutur nya”.

(Mohd Sabri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *